
DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama, Rabu (25/3). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025–20 Februari 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Ketua I dan II. Hadir langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta.
Dalam pidatonya, Koster menegaskan kepemimpinannya bersama Giri Prasta yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 merupakan awal pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125).
“Periode 2025–2030 adalah fondasi utama. Kalau ini gagal, akan berpengaruh terhadap arah pembangunan Bali 100 tahun ke depan,” tegasnya.
Koster memaparkan pembangunan Bali dijalankan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan enam bidang prioritas. Yakni budaya dan adat, kesehatan–pendidikan, ekonomi kerthi Bali, infrastruktur, lingkungan dan energi, serta transformasi digital dan keamanan.
Di bidang budaya, pemerintah mendorong penguatan identitas Bali melalui penggunaan aksara Bali di ruang publik, penguatan tradisi seperti Rahina Tumpek, serta peningkatan kualitas Bulan Bahasa Bali.
Selain itu, Pemprov mulai membangun pusat kebudayaan Bali dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp995 miliar yang ditarget rampung 2027.
Dalam satu tahun, Pemprov Bali menerbitkan 10 perda strategis. Tiga di antaranya yakni perubahan perda pungutan wisatawan asing, perlindungan sempadan pantai, serta pengendalian alih fungsi lahan produktif.
Selain itu, enam pergub strategis telah diterbitkan, termasuk program “Satu Keluarga Satu Sarjana” dan sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat.
Koster juga menyiapkan sejumlah regulasi baru, seperti pengendalian toko modern berjaringan, angkutan pariwisata berbasis aplikasi, serta insentif khusus bagi nama Nyoman dan Ketut guna menjaga keseimbangan demografi Bali.
“Kalau tidak dijaga, Ketut bisa hilang. Ini bagian dari menjaga kearifan lokal,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, angka partisipasi kasar SMA/SMK mencapai 94 persen. Program satu keluarga satu sarjana terus diperluas, dengan target 2.000 peserta pada 2026.
Sementara di bidang kesehatan, cakupan jaminan kesehatan mencapai 95 persen. Pemprov juga mengambil alih Rumah Sakit Dharma Yadnya untuk dikembangkan menjadi rumah sakit tematik.
Pada sektor ekonomi, Koster menegaskan penguatan ekonomi berbasis lokal melalui enam sektor unggulan, termasuk pertanian organik, UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata berbasis budaya.
Luas sawah di Bali saat ini tercatat sekitar 68 ribu hektare, dengan 65 persen telah menerapkan sistem organik. Targetnya, seluruh pertanian Bali menjadi organik pada 2028.
Selain itu, pemerintah mendorong percepatan budidaya kelapa untuk mendukung produksi arak Bali yang kini mulai menembus pasar global.
“Produk arak Bali di duty free bandara laku keras, bahkan mengalahkan produk luar,” ungkapnya.
Jumlah wisatawan asing ke Bali pada 2025 mencapai 7,05 juta orang. Namun, hanya sekitar 35,4 persen yang membayar pungutan wisatawan asing, dengan total penerimaan Rp369 miliar.
Koster menegaskan akan menertibkan praktik vila ilegal dan penyewaan berbasis digital seperti Airbnb yang tidak membayar pajak. “Kalau semua tertib, pendapatan daerah bisa meningkat drastis,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap wisatawan asing yang melanggar hukum dan norma budaya Bali.
Pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus, termasuk lanjutan shortcut Singaraja–Mengwi, pembangunan pelabuhan, jalan, hingga fasilitas parkir di kawasan wisata.
Transportasi publik seperti Trans Metro Dewata akan dievaluasi agar lebih efektif. Selain itu, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik dan pengembangan sistem transportasi modern.
Salah satu kebijakan paling tegas adalah penanganan sampah. Pemprov menargetkan penutupan total TPA Suwung pada Agustus 2026. Mulai April 2026, sampah organik tidak boleh lagi dibuang ke TPA, dan hanya residu yang diperbolehkan hingga Juli sebelum penutupan total.
Sebagai solusi, Pemprov menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas 1.200 ton per hari.
Di sektor energi, Bali diarahkan menuju kemandirian energi berbasis ramah lingkungan. Saat ini pasokan listrik Bali mencapai 1.450 MW, dengan sebagian masih disuplai dari Jawa. Ke depan, akan dibangun pembangkit baru hingga total 1.550 MW dengan energi bersih berbasis gas.
Di akhir pidatonya, Koster menegaskan bahwa seluruh kebijakan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, budaya, dan lingkungan.
“Pembangunan Bali tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Harus menjaga budaya, lingkungan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa satu tahun awal kepemimpinan Koster–Giri difokuskan pada peletakan fondasi kuat. Mulai dari regulasi, ekonomi lokal, hingga penataan lingkungan, sebagai pijakan Bali menuju 100 tahun ke depan. (Ketut Winata/balipost)










