Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP lakalantas di jalan Pupuan–Seririt, tepatnya di Banjar Dinas Bantiran Kelod, Desa Bantiran, Kabupaten Tabanan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Senin (23/3). Seorang pejalan kaki lanjut usia meninggal di tempat setelah ditabrak dump truk saat menyeberang jalan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WITA di ruas jalan Pupuan–Seririt, tepatnya di Banjar Dinas Bantiran Kelod, Desa Bantiran.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Beratha, menjelaskan kecelakaan melibatkan kendaraan Isuzu dump truk DK 8639 HG yang dikemudikan I Kadek Arif Dwi Saputra (33), dengan pejalan kaki Ni Nengah Wasti (77), warga setempat.

Baca juga:  Ambil Sampah, Pria Asal Padangsambian Ditemukan Meninggal di Gudang

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kendaraan dump truck melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi, korban tiba-tiba menyeberang dari arah barat jalan sehingga pengemudi tidak sempat menghindar,” ujarnya.

Akibat benturan tersebut, korban terseret sejauh kurang lebih tujuh meter dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara itu, pengemudi kendaraan dalam kondisi selamat. Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian lampu utama depan kiri dan bemper dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Baca juga:  17 September, Tarif e-Parkir di Tabanan Cuma Rp 179

AKP Beratha menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian relatif lurus dengan aspal baik, marka jalan jelas, serta cuaca cerah pada pagi hari. Namun, kejadian berlangsung di kawasan permukiman penduduk. “Petugas telah melakukan penanganan dengan mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti,” imbuhnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN