
SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang mahasiswa di Kabupaten Buleleng harus merelakan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh terduga pelaku yang berpura-pura menjadi calon pembeli dengan modus test ride.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3) sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Korban, Kadek Ari Purnawan (21), awalnya berniat menjual sepeda motor miliknya melalui akun Facebook atas nama Arik.
Iklan tersebut kemudian menarik perhatian akun Facebook bernama Ketut Nengah Suminten yang menghubungi korban melalui pesan messenger. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat dengan harga Rp5,7 juta dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian.
Saat bertemu, terduga pelaku datang seorang diri dengan berjalan kaki. Ia kemudian meminta korban untuk memboncengnya menuju tempat kos yang berada di sekitar lokasi.
Setibanya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berpura-pura ingin memastikan kondisi kendaraan dengan cara meminjam sepeda motor untuk dicoba. Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kendaraan tersebut.
Namun, setelah membawa motor ke arah timur Jalan Srikandi, pelaku justru tidak kembali hingga saat ini.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan dan kini masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai pembeli yang hendak mencoba kendaraan. Saat ini pelaku masih dalam lidik,” ujarnya, Selasa (17/3).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2008 warna hitam (kini biru) dengan nomor polisi DK 3041 UY. Kerugian ditaksir mencapai Rp5,7 juta. (Nyoman Yudha/balipost)










