Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pemuda asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, berinisial PAW alias SBY (24) ditangkap polisi atas dugaan kasus penborgolipuan dan penggelapan uang pesanan baju ogoh-ogoh. Uang dari para korban yang mencapai belasan juta rupiah ternyata habis digunakan pelaku untuk berjudi.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Senin (16/3) mengatakan pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sawan di wilayah Jalan Buluh Indah, Denpasar, pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 01.15 WITA.

“Unit Reskrim Polsek Sawan telah mengamankan Putu AW atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Denpasar,” kata Iptu Yohana.

Baca juga:  Ratusan KK Warga di Desa Alasangker Kesulitan Air Bersih

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PAW diduga melakukan penipuan terhadap dua kelompok pemuda di Desa Sangsit. Pelaku menerima pesanan pembuatan baju ogoh-ogoh dengan nilai belasan juta rupiah.

Namun, pesanan tersebut tidak pernah dibuat. Sebaliknya, uang yang diterima dari para korban justru digunakan untuk berjudi. “Berdasarkan keterangan awal, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membuat baju ogoh-ogoh, melainkan habis dipakai untuk berjudi,” terang Iptu Yohana.

Baca juga:  LPPM Unud dan UI Gelar Aksi Peduli Pengungsi Gunung Agung

Saat ini Putu AW telah diamankan di sel tahanan Polsek Sawan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. “Masih didalami apakah masih ada korban yang lain,” tandas Iptu Yohana.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 lalu di Desa Sangsit. Salah satu korban, Komang Mahendra Wiryawan (18) asal Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, memesan baju ogoh-ogoh kepada pelaku dengan nilai Rp 11 juta.

Baca juga:  Puluhan Miliar Uang LPD Mambal Rencananya Dipakai Bangun RS

Saat itu Putu AW berjanji pesanan tersebut akan selesai pada 11 Maret 2026. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, baju ogoh-ogoh tersebut tidak kunjung diserahkan dan pelaku tidak memberikan kejelasan kepada korban.

Selain Komang Mahendra, korban lain dari banjar dinas berbeda juga diduga mengalami kejadian serupa dengan kerugian sekitar Rp 8 juta. Polisi kini masih terus mendalami kasus tersebut. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN