
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Senin (16/3) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari gelombang ke luar Bali membeludak antrean sampai di Kota Negara hingga Gubernur Terbitkan SE Jadwal Persembahyangan IBTK.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Gelombang ke Luar Bali Membeludak Antrean Sampai di Kota Negara
Negara (Bali Post) –
Gelombang warga yang ke luar Bali menjelang Nyepi dan Idul Fitri di Pelabuhan Gilimanuk membeludak.
Volume kendaraan khususnya roda empat (mobil) meningkat drastis sejak Sabtu (14/3) malam hingga Minggu (15/3) pagi pukul 10.00 WITA, mencapai Kota Negara yang berjarak sekitar 40 kilometer.
Antrean hingga di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk ini merupakan yang terparah selama 10 tahun terakhir.
2. Ritual ”Malasti” Jelang Nyepi, Padanggalak Mulai Padat, Desa Adat Kesiman Atur Jadwal
Sejumlah desa adat di Bali telah memulai ritual malasti yang merupakan rangkaian menyambut Hari Suci Nyepi.
Pantai Padanggalak, paling banyak digunakan sehingga Desa Adat Kesiman sebagai pemilik wewidangan perlu melakukan pengaturan.
Ada yang malasti di pagi bahkan malam hari. Pada Minggu (15/3) ada 8 desa adat yang malasti di Padanggalak.
3. Trotoar Terpinggirkan, Hak Pejalan Bali Dirampas
Denpasar (Bali Post) –
Meski dikenal lekat dengan nilai tradisi dan budaya berjalan kaki, trotoar di Bali terpinggirkan.
Hak pejalan kaki pun merasakan kenyamanan dirampas. Trotoar yang terputus, kondisi jalur yang tidak ramah, hingga alih fungsi menjadi jalur sepeda motor.
“Hak dasar seperti aksesibilitas dan kenyamanan pejalan kaki selalu dipinggirkan, padahal kami juga pengguna jalan,” ujar salah satu partisipan dalam Forum Jumpa Ngopi #16 bertajuk Bali Bicara Pejalan Kaki yang digelar pada Jumat (13/3).
4. Aktivis HAM Disiram Air Keras, Parta Desak Pengusutan Tuntas
Denpasar (Bali Post) –
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan harus dilihat sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia dan kualitas demokrasi di Indonesia.
5. Jelang Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Gubernur Terbitkan SE, Jadwal Persembahyangan Diatur
Denpasar (Bali Post) –
Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan baru bagi pamedek dan pengunjung yang memasuki kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Salah satunya, jadwal persembahyangan diatur menurut kabupaten/kota
dan luar Bali. (*)









