
DENPASAR, BALIPOST.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) virtual pada Kamis (12/3), yang diikuti jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Pada kesempatan itu, ST Burhanuddin mengingatkan pada jajarannya untuk tidak memanfaatkan hari raya Idul Fitri atau Lebaran untuk menyalahgunakan wewenang atau perbuatan tercela yang dapat mencederai integritas institusi.
“Jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Selain soal hari raya, JA Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jaksa untuk profesional dalam penegakkan hukum. “Belakangan ini telah menjadi atensi munculnya fenomena no viral, no justice sebagai bentuk autokritik fundamental bagi kejaksaan untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” ungkapnya.
Sejalan dengan tuntutan transparansi tersebut, Jaksa Agung memberikan catatan kritis agar tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang terjadi di beberapa satuan kerja belakangan ini. (Miasa/balipost)










