
DENPASAR, BALIPOST.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan se-Bali. Persoalannya, belum semuanya aktif beroperasi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh secara administratif seluruh desa dan kelurahan di Bali sebenarnya telah memiliki Koperasi Merah Putih sejak Juli 2025. Artinya, pembentukan kelembagaan sudah tuntas dan masing-masing koperasi telah memiliki akta pendirian.
“Kita sudah tidak bicara pembentukan lagi. Juli 2025 sudah tuntas secara kelembagaan, seluruh desa dan kelurahan di Bali memiliki koperasi desa/kelurahan Merah Putih,” ujarnya, Selasa (10/3).
Namun, menurutnya, persoalan yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana koperasi tersebut dapat menjalankan aktivitas usaha secara nyata di masing-masing wilayah.
Dari sisi pembangunan fisik, hingga kini baru 12 unit gedung koperasi yang telah selesai dibangun sesuai standar pemerintah pusat. Pembangunan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang mendapat mandat untuk membangun Koperasi Merah Putih.
Gedung yang telah rampung tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Buleleng, Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Bangli, dan Klungkung. Sementara itu, sekitar 70 lokasi lainnya masih dalam proses pembangunan.
Tri Arya menjelaskan tidak semua koperasi harus menunggu gedung baru untuk mulai beroperasi. Sebab, sebagian koperasi desa sebenarnya merupakan pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya sehingga telah memiliki tempat usaha.
“Fisik koperasinya beberapa sudah memiliki karena berasal dari koperasi yang existing. Tapi yang gedung fisiknya dibangun sesuai standar pusat, yang sudah selesai baru 12 unit,” jelasnya.
Kendala utama pembangunan gedung, lanjutnya, berkaitan dengan ketersediaan aset lahan di desa atau kelurahan. Tidak semua wilayah memiliki lahan yang siap digunakan untuk pembangunan gedung koperasi. “Kalau kendalanya itu lebih pada aset lahan. Tidak semua desa punya lahan yang siap,” katanya.
Meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung, sejumlah koperasi desa Merah Putih di Bali sudah mulai menjalankan aktivitas usaha secara mandiri. Umumnya koperasi membuka satu gerai usaha yang menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Sebagian besar gerai tersebut bergerak di bidang pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat desa. Pemerintah daerah berharap aktivitas awal ini dapat menjadi pijakan untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal.
Ke depan, pemerintah kabupaten/kota di Bali juga diharapkan lebih aktif memfasilitasi pengembangan koperasi desa Merah Putih di wilayah masing-masing, dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah provinsi. (Ketut Winata/balipost)










