
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan di wilayah Bali. Klarifikasi ini disampaikan Kalaksa BPBD Bali, I Gede Teja, menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait penyemaian awan atau “penggaraman” di langit Bali.
Ia memastikan hingga saat ini Bali tidak menjalankan operasi modifikasi cuaca. Namun kemungkinan tersebut tetap terbuka apabila kondisi cuaca ke depan menunjukkan potensi risiko bencana yang lebih besar.
“Untuk saat ini jelas, Bali tidak melakukan modifikasi cuaca. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar,” tegas Teja.
Menurut Teja, wacana modifikasi cuaca memang sempat dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat pusat yang melibatkan BMKG, BNPB, dan sejumlah pemangku kepentingan. Rapat tersebut membahas potensi cuaca ekstrem menjelang libur panjang Idul Fitri, mengingat sebagian wilayah selatan Indonesia, termasuk Bali dan Nusa Tenggara, masih berada dalam musim hujan.
“Dalam rapat itu memang dipertimbangkan kemungkinan modifikasi cuaca untuk beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB. Namun setelah koordinasi lebih lanjut dengan daerah, untuk Bali disimpulkan belum diperlukan,” ujar Teja saat diwawancara di Kantor BPBD Bali, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan, pihak pusat sempat berkoordinasi langsung dengan BPBD Bali untuk mengetahui kondisi terkini cuaca di daerah. Berdasarkan pemantauan, puncak musim hujan di Bali telah terlewati dan intensitas hujan mulai menurun, meskipun masih berpotensi terjadi hujan disertai peningkatan angin hingga beberapa hari ke depan hingga 8 Maret 2026.
“Memang masih musim hujan, tetapi puncaknya sudah lewat. Hujan masih ada, namun intensitasnya menurun. Peringatan dini juga menunjukkan potensi hujan sedang hingga lebat, belum sampai kategori sangat lebat atau ekstrem,” jelasnya.
Teja menambahkan, hingga kini operasi modifikasi cuaca yang dilakukan pemerintah pusat hanya dilaksanakan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara tidak termasuk dalam pelaksanaan OMC.
Ia juga menjelaskan bahwa modifikasi cuaca merupakan strategi mitigasi bencana yang biasanya dilakukan dengan menaburkan garam ke awan menggunakan pesawat sebelum awan tersebut mencapai daratan. Cara ini bertujuan menjatuhkan hujan lebih awal, misalnya di wilayah laut, untuk mengurangi risiko banjir di darat.
“Secara teknis awan yang membawa uap air tinggi dijatuhkan sebelum masuk ke daratan. Misalnya kalau menuju Bali, hujannya bisa dijatuhkan di laut lebih dulu dengan menaburkan garam menggunakan pesawat,” katanya.
Meski dinilai efektif dalam kondisi tertentu, Teja menyebut operasi modifikasi cuaca memerlukan pertimbangan matang karena biayanya cukup besar. Dalam satu kali penerbangan penyemaian awan, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Karena itu, menurutnya keputusan melakukan OMC harus mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi awan, arah angin, hingga efektivitas biaya.
“Kalau ancaman bencana sangat tinggi, modifikasi cuaca bisa jadi strategi yang efektif. Tapi tetap ada plus minusnya. Misalnya daerah yang sebenarnya membutuhkan hujan bisa jadi tidak mendapat hujan,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)










