
MANGUPURA, BALIPOST.com – Peristiwa penghuni kos-kosan bikin gaduh dengan cara memutar musik keras-keras hingga tengah malam terus terjadi. Kini terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan (Kutsel).
Setelah menerima laporan dari call center 110, anggota Polsek Kutsel mendatangi kos-kosan di Jalan Taman Giri Gang Karang Bunga I, Senin (2/3). Pasalnya penghuni kos tersebut pesta miras dan menghidupkan musik dengan volume tinggi hingga larut malam.
Awalnya seorang warga berinisial KW melapor ke 110 jika tetangganya menghidupkan musik dengan volume tinggi sehingga mengganggu waktu istirahat. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas piket bersama Padal, Opsnal Reskrim, dan QR Polsek Kutsel meluncur ke lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas melihat sejumlah orang tengah mengonsumsi miras sambil menyetel musik keras dan menari. Petugas kemudian memberikan imbauan tegas agar aktivitas tersebut dihentikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kapolsek Kutsel, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, Selasa (3/2) menyampaikan pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. “Kami mengedepankan pelayanan yang cepat dan humanis. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)










