
SINGASANA, BALIPOST.com – Di tengah maraknya persiapan pembuatan ogoh-ogoh menyambut Pangerupukan atau sehari jelang Nyepi 2026, Desa Adat Nyatnyatan dan Desa Adat Munduk Pakel, Desa Gadungsari Kecamatan Selemadeg Timur, tetap berpegang pada tradisi lama yakni tidak membuat maupun mengarak ogoh-ogoh.
Larangan tersebut bukan aturan baru, melainkan sudah dilakoni sejak awal berdirinya desa adat dan hingga kini masih dipatuhi warga, khususnya kalangan pemuda.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Adat Nyatnyatan yang juga mantan bendesa adat, I Nengah Lendra (65) mengatakan, pantangan tersebut sudah diwariskan secara turun-temurun.
“Sejak dulu memang ada desa adat kami tidak membuat ogoh-ogoh. Bahkan sebelum saya lahir, aturan itu sudah ada,” ujarnya, Senin (2/3).
Menurutnya, berdasarkan penuturan para tetua adat, ogoh-ogoh dipandang sebagai sarana yang bersifat sakral karena berkaitan dengan unsur upacara dan upakara. Selain itu, hingga kini belum ada kesepakatan pasti mengenai lokasi pralina atau pembakaran ogoh-ogoh yang dinilai sesuai secara adat di wilayah tersebut.
Atas dasar itu, pengurus adat bersama pemangku memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuat ogoh-ogoh saat rangkaian Nyepi. Kekhawatiran muncul apabila aturan adat dilanggar dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami tetap mengingatkan generasi muda agar mematuhi aturan yang sudah berjalan. Sampai sekarang, para pemuda masih memegang teguh ketentuan tersebut,” tegas Lendra.
Meski tanpa ogoh-ogoh, rangkaian upacara Tawur Agung Kesanga atau Pangerupukan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Tradisi dijalankan, namun tanpa diikuti pengarakan ogoh-ogoh seperti di wilayah lain. (Puspawati/balipost)










