Personel Polsek Densel melakukan olah TKP di Pura Desa Adat Penyaringan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), disatroni maling, Kamis (26/2). Maling mengambil 1.350 buah uang kepeng kuno (jepun) dan sejumlah bokor perak. Akibat kejadian itu, pangempon pura mengalami kerugian Rp16 juta.

Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Azel Arizandi, Senin (2/3), mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Dari keterangan I Komang Hendra Gunawan, sekitar pukul 14.00 WITA, ia melihat pintu rak kaca tempat penyimpanan alat-alat upacara di pura telah rusak. “Tempat penyimpanan barang tersebut dirusak orang tidak dikenal,” ujarnya.

Baca juga:  Digondol Maling, Enam Pucuk Bunga Emas Raib

Dengan adanya hal tersebut, Hendra bersama dengan warga pangempon pura melakukan pengecekan di tempat penyimpanan tersebut. Adapun barang yang hilang rinciannya 1.200 uang kepeng kuno bentuk satu bidang tapis-tapis dan 150 keping uang kepeng bentuk lamak salang.

“Pihak pangempon pura sudah melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Iptu Azel. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN