
DENPASAR, BALIPOST.com – Warga yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir Bali diminta meningkatkan kewaspadaan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi pasang maksimum air laut yang berpeluang terjadi pada 2 hingga 9 Maret 2026.
Peringatan ini dipicu oleh fenomena fase Perigee yang terjadi pada 25 Februari serta Bulan Purnama pada 3 Maret 2026. Kombinasi dua fenomena astronomi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum di sejumlah pesisir Bali.
Wilayah yang berpotensi terdampak, meliputi Pesisir Selatan Kabupaten Tabanan, Pesisir Kabupaten Badung, Pesisir Kota Denpasar, Pesisir Kabupaten Gianyar, dan Pesisir Selatan Kabupaten Klungkung.
Potensi banjir pesisir atau rob ini diperkirakan terjadi pada waktu yang berbeda-beda di tiap wilayah, baik hari maupun jamnya. Secara umum, kondisi ini dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat, aktivitas di pemukiman pesisir, serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, dalam rilisnya Minggu (1/3), mengimbau masyarakat agar tetap siaga dan terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim terkini. “Diharapkan masyarakat selalu waspada terhadap potensi pasang maksimum air laut dan rutin memperhatikan pembaruan informasi dari BMKG,” tegasnya.
Warga pesisir diminta tidak panik, namun tetap melakukan langkah antisipatif, terutama bagi yang tinggal di kawasan rawan genangan saat pasang tinggi. (Ketut Winata/balipost)










