Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polda Bali dan polres jajaran terus mendalami kasus penculikan yang dialami warga negara Ukraina berinisial IK (28). Hasil terbaru penyelidikan kasus ini, polisi menemukan bercak darah di vila wilayah Tabanan dan mobil yang dipakai pelaku. Mobil sewaan tersebut diamankan di wilayah NTB, Senin (23/2).

Terkait penyelidikan kasus ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (27/2), menjelaskan, setelah menerima laporan peristiwa itu, tim dari Ditreskrimum dan Polresta Denpasar langsung turun ke TKP.

“Kami langsung bekerja. Melakukan olah TKP, menelusuri semua alat bukti atau saksi-saksi yang mengetahui atau menggambarkan adanya terjadi peristiwa penculikan itu. Termasuk bukti rekaman CCTV di perlintasan, mendeteksi kendaraan yang melintas di jam sebelum dan pas penculikan,” tegasnya.

Baca juga:  Serempet Pemotor Hingga Meninggal di Jalan Raya Puputan, Pelaku Kabur

Kombes Ariasandy menjelaskan, tim berhasil mendeteksi adanya kendaraan yang dicurigai, terdiri dari satu mobil Avanza dan dua sepeda motor. Selanjutnya, dikembangkan hingga diketahui penyewa kendaraan itu yakni tersangka C yang juga WNA. C berhasil ditangkap di NTB.

Selain itu, hasil penelusuran CCTV dan GPS yang ada di mobil, tim penyelidik berhasil mengetahui perlintasan yang dilewati dan tempat pemberhentian. Ternyata, mobil tersebut sempat berhenti di salah satu vila di daerah Tabanan. Selanjutnya, dicek ke vila itu karena dicurigai digunakan sebagai salah satu tempat korban merilis videonya secara live.

Baca juga:  Keinginan Terbesar Anak Agung Ayu Ketut Agung, Sang Anak Bisa Meneruskan Usahanya

“Setelah ke lokasi (vila) dan dicocokkan dengan video yang sempat diviralkan oleh pelaku, identik atau tempat itu mirip. Di lokasi itu juga ditemukan ada jejak darah,” tegasnya.

Sampel bercak darah ini lalu diambil dan diidentifikasi. Di mobil Avanza itu juga ditemukan bercak darah. “Harapannya, darahnya sama antara yang ada di mobil dan vila,” ungkapnya.

Dari sana kemudian petugas mengembangkan ke penyewa vila dan lainnya. Selain itu, para pelaku yang mengendarai sepeda motor terekam CCTV, baik di TKP maupun di sekitar tempat korban menginap. Dari hasil identifikasi, penyelidik menemukan ada enam orang yang diduga terlibat atau mengetahui adanya peristiwa penculikan ini. “Tersangka C mengaku diberikan uang Rp6 juta untuk bayar sewa kendaraan. Jadi perannya adalah menyewa kendaraan,” ucapnya.

Baca juga:  Mantan Kasatker PUPR Divonis Setahun Penjara

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan status keenam WNA itu sebagai tersangka kasus penculikan. Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari keberadaan para pelaku dan menerbitkan red notice.

“Ini sebagai bentuk kerja nyata kami dalam mengungkap semua kejadian tindak pidana yang terjadi di Bali, terutama yang melibatkan warga negara asing,” katanya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN