
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengarakan ogoh-ogoh menjadi perhatian penuh Polresta Denpasar dan polsek jajaran, terutama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk mengantisipasi gesekan antar pengarak ogoh-ogoh, selain melakukan imbauan terkait menjaga keamanan dan kondusifitas, polresta juga melakukan pengawasan peredaran minuman keras (miras).
Langkah ini dilakukan melalui patroli gabungan, serta kegiatan cipta kondisi di lokasi-lokasi rawan kerumunan. Selain pengawasan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Jumat (27/2) mengatakan pihaknya juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang tergabung dalam sekaa teruna teruni (STT).
Personel polresta dan polsek menyambangi STT saat membuat ogoh-ogoh. “Sebagian besar pengurus STT memahami dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Koordinasi antara Bhabinkamtibmas, pecalang, serta perangkat desa atau kelurahan juga terus diperkuat guna memastikan kegiatan adat dan budaya berjalan tertib tanpa gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Pihak kepolisian bersama instansi tetap mengantisipasi potensi pelanggaran dengan meningkatkan patroli dialogis dan pengamanan terbuka maupun tertutup di titik-titik rawan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga tradisi ogoh-ogoh sebagai warisan budaya yang sarat makna, bukan ajang yang ternodai oleh pengaruh minuman keras. “Dengan sinergi antara aparat, tokoh adat, dan generasi muda, mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan menjelang hari raya Nyepi berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan,” tutupnya.
Di tempat terpisah, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Nyepi Caka 1948 Tahun 2026, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa intens melaksanakan kegiatan sambang ke banjar-banjar. Seperti pada Rabu (25/2) pukul 21.45 WITA, Kompol Tomiyasa menyambangi STT Yowana Dharma Banjar Eka Dharma, Jalan Jayagiri Utara, Desa Sumerta Kauh.
Kesempatan tersebut, Kapolsek Tomiyasa menyampaikan apresiasi atas kreativitas para pemuda dalam melestarikan tradisi pembuatan ogoh-ogoh sebagai bagian dari rangkaian pengerupukan Tawur Agung Kesanga yang akan jatuh pada 19 Maret 2026. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pembuatan hingga pelaksanaan pawai ogoh-ogoh tetap berjalan tertib dan tidak disertai dengan kegiatan negatif seperti konsumsi miras maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Mantan Kabagops Polresta Denpasar ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pecalang, dan perangkat desa, untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Salah satu langkah preventif yang disarankan adalah pemasangan CCTV di titik-titik strategis di sekitar banjar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat pengalaman beberapa tahun lalu adanya kejadian pembakaran ogoh-ogoh oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami dari Polsek Dentim akan terus hadir dan melakukan pengawasan secara rutin serta intens hingga menjelang hari raya Nyepi, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)










