Anggota Satpol PP bersama unsur Pecalang Desa Adat Ubud menggelar sidak terhadap keberadaan gepeng dan pedagang asongan yang beroperasi di Kawasan Ubud, Kamis (26/2) malam. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim Deteksi Dini Kecamatan Ubud bersama unsur Pecalang Desa Adat Ubud menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), dan pedagang asongan yang kerap beroperasi di kawasan wisata internasional Ubud, Kamis (26/2).

Kegiatan yang dimulai pukul 22:28 WITA ini, menyasar sejumlah titik keramaian yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas dan mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan wisatawan. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menjaring sedikitnya 6 orang. Data hasil penertiban, yakni dewasa 4 orang dan anak-anak 2 orang.

Baca juga:  Sidak Peredaran Rokok Ilegal di Jembrana, Puluhan Bungkus Diamankan

Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Jumat (27/2) menyampaikan langkah tegas ini diambil untuk menjaga citra pariwisata Ubud agar tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi pengunjung. “Kami terus bersinergi dengan tokoh masyarakat dan Pecalang untuk melakukan deteksi dini serta penindakan di lapangan. Penertiban ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga perlindungan terhadap anak yang sering dilibatkan dalam aktivitas di jalanan,” ujar Yudanegara.

Baca juga:  Disulap Jadi Ramah Pejalan Kaki, Trotoar Ubud akan Diperluas

Keenam orang yang terjaring saat ini telah dibawa menuju Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Situasi di wilayah Ubud pasca-sidak terpantau aman dan terkendali. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN