Suasana monitoring KDMP Desa Petiga Kecamatan Marga, Kamis (26/2). (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tabanan kian bergeliat. Hingga kini, tercatat sudah ada 22 koperasi yang sudah beroperasi, sementara sejumlah bangunan lainnya sudah rampung dan menunggu proses serah terima sebelum difungsikan sebagai pusat penguatan ekonomi desa.

Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Koperasi, Ni Nyoman Rusmini, Kamis (26/2), mengatakan, salah satu bangunan yang telah selesai adalah KDMP Desa Petiga, di Kecamatan Marga. Gedung tersebut dibangun melalui kolaborasi dengan TNI. “Bangunan sudah selesai, namun belum operasional karena masih menunggu proses serah terima,” ujarnya.

Baca juga:  Industri Arak Berizin Diberi Tambahan Kapasitas

Menurutnya, pembangunan KDMP berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan luas standar sekitar 10 are atau 1.000 meter persegi sesuai ketentuan. Selain Desa Petiga, sejumlah KDMP lain masih dalam tahap pembangunan, seperti di Desa Riang Gede, Desa Penatahan, dan Desa Buruan (Kecamatan Penebel), Desa Perean (Kecamatan Baturiti), serta KDMP Gunung Salak (Kecamatan Selemadeg Timur). Sebagian besar bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Baca juga:  Hadapi Peluang dan Tantangan Perekonomian, Perbarindo Bali Gelar Rakerda

Dari total 133 desa di Kabupaten Tabanan, desa-desa yang belum memiliki gedung koperasi saat ini masih dalam tahap pendataan dan penyiapan lahan. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembangunan agar seluruh KDMP dapat segera beroperasi.

Rusmini menambahkan, belum ada target pasti kapan seluruh koperasi desa di Tabanan bisa beroperasi penuh. Hal itu masih menyesuaikan kesiapan fisik bangunan dan penguatan kelembagaan masing-masing koperasi.

Baca juga:  BPS Catat Inflasi IHK Menurun

Di sisi lain, pembinaan koperasi juga belum berjalan maksimal karena sebagian besar pengurus masih fokus melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) yang sebelumnya tertunda akibat pembatasan kegiatan.

“Kami terus mendorong agar koperasi yang sudah memiliki bangunan segera beroperasi dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN