Petugas melakukan perawatan jaringan listrik di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menanggapi masalah listrik padam selama hampir 1 jam yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali pada Minggu (22/2) malam. Ketua YLPK Bali, I Putu Armaya saat dikonfirmasi, Selasa (24/2), mengatakan, dalam perspektif perlindungan konsumen, peristiwa pemadaman yang berulang dapat merugikan masyarakat, terlebih Bali merupakan daerah tujuan pariwisata internasional.

“Kalau terjadi pemadaman seperti ini, konsumen tentu dirugikan. Apalagi Bali dikenal sebagai daerah pariwisata. Pelayanan kelistrikan harus benar-benar andal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya pasal 4, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan/atau jasa. Dalam hal ini, layanan kelistrikan termasuk jasa yang wajib memenuhi hak-hak tersebut.

Menurutnya, gangguan listrik, baik berupa pemadaman total maupun gangguan sementara, tetap berdampak pada masyarakat. Selain aktivitas rumah tangga, sektor usaha dan pariwisata juga dapat terdampak apabila gangguan terjadi berulang.

Baca juga:  Pedagang Acung Jadi CEO Perusahaan Rental Villas se-Asia

Armaya menambahkan, selain peningkatan kualitas pelayanan, konsumen juga berhak memperoleh kompensasi apabila terjadi pemadaman sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut diatur dalam peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait tingkat mutu pelayanan dan kompensasi atas gangguan listrik.

“Namanya gangguan atau pemadaman, konsumen berhak mendapatkan kompensasi. Besaran dan mekanismenya sudah diatur. Jadi, masyarakat perlu mengetahui bahwa ada hak yang bisa dituntut sesuai aturan,” jelasnya.

Ia pun mendorong PLN untuk meningkatkan profesionalisme dan keandalan sistem kelistrikan di Bali agar kejadian serupa tidak terulang. Terlebih, Bali sebagai destinasi dengan standar pelayanan kelas dunia membutuhkan pasokan listrik yang stabil dan berkesinambungan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pers PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, padamnya listrik yang terjadi pada pukul 19.39 WITA akibat cuaca ekstrem yang memengaruhi sistem interkoneksi Jawa–Bali. Dalam kondisi tersebut, sistem proteksi kelistrikan bekerja secara otomatis untuk mengamankan jaringan.

Sistem proteksi ini berfungsi seperti pengaman pada instalasi listrik di rumah, namun dalam skala besar. Saat terdeteksi gangguan, sistem akan secara otomatis melepaskan sebagian beban untuk mencegah dampak yang lebih luas dan menjaga peralatan tetap aman.

Baca juga:  Sidang Pembunuhan 3 Bocah, Ini Kesaksian Dua Rekan Septiyani

Mengutip Siaran Pers PLN UIT JBM, gangguan tersebut sempat menyebabkan pelepasan sebagian beban sistem sebagai bagian dari mekanisme pengamanan saat gangguan terdeteksi, sebelum seluruh sistem kembali normal pada pukul 20.36 WITA. Berdasarkan pemetaan sistem, gangguan terdampak di beberapa kabupaten/kota dengan konsentrasi wilayah antara lain Badung, Karangasem, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Denpasar, Buleleng, Klungkung, dan Bangli. Wilayah dengan kepadatan terdampak terbesar berada di kawasan Badung dan Karangasem.

Di beberapa wilayah lain, gangguan bersifat penyulang, yakni hanya terjadi pada satu jalur distribusi listrik tertentu dari gardu induk ke kelompok wilayah tertentu. Artinya, dampak padam bersifat lokal dan tidak meluas ke seluruh kabupaten/kota, sementara wilayah yang terhubung pada jalur distribusi lain tetap normal.

Begitu gangguan terdeteksi, tim operator dan pemeliharaan PLN langsung melakukan pengamanan serta manuver sistem guna menjaga stabilitas tegangan dan mempercepat proses penormalan. Koordinasi intensif antarunit dilakukan untuk memastikan pasokan listrik kembali pulih secara bertahap dan aman.

Baca juga:  Pemprov dan Kejati Bali Tanda Tangani PKS Pidana Kerja Sosial, Ini yang Diatur

General Manager PLN UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan, kesiapsiagaan personel menjadi kunci keberhasilan pemulihan dalam waktu singkat.

“Seluruh tim bergerak cepat sejak awal gangguan terdeteksi. Koordinasi dilakukan secara intensif agar proses penormalan dapat berlangsung aman dan terkendali. Pada pukul 20.36 WITA, sistem kelistrikan Bali kembali normal 100 persen,” ujar Eric.

Dengan demikian, total waktu pemulihan berlangsung kurang dari 1 jam sejak gangguan terjadi. Selama proses tersebut, seluruh pembangkit berada dalam kondisi aman dan sistem tetap stabil.

PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan sebagian pelanggan selama gangguan berlangsung. Peristiwa ini menjadi evaluasi bersama untuk terus memperkuat sistem dan meningkatkan ketahanan jaringan, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN