
DENPASAR, BALIPOST.com – Karyawan sebuah penginapan di Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, dikagetkan dengan kasus ulah pati, Minggu (22/2), pukul 16.30 WITA. Salah satu tamu penginapan tersebut yang berinisial YAK (22) asal NTT ditemukan meninggal.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (23/2), menyampaikan, sejumlah saksi diperiksa terkait kejadian ini. Penjaga penginapan, KS (54) mengatakan, korban check in pada Sabtu (21/2), pukul 16.00 WITA. Setelah melakukan registrasi, KS mengantar korban menuju ke kamar dan setelahnya tidak bertemu lagi dengan korban. Sampai akhirnya KS diberi tahu oleh temannya jika korban ditemukan meninggal ulah pati.
Sementara, Ka (55), karyawan penginapan menyampaikan bahwa pukul 16.30 WITA, ketika tiba waktunya korban check out, korban tidak keluar kamar. Ka lalu menggedor pintu kamar tersebut namun tidak ada respons dari korban. Ka mendengar suara HP korban berbunyi. Ka juga diberi tahu oleh tamu yang menginap di kamar sebelah TKP bahwa ada tali merah diikat di ventilasi. Ka pun mengecek dan menemukan korban telah meninggal. Peristiwa tersebut diinformasikan ke pemilik penginapan.
Kejadian itu lalu dilaporkan ke pihak berwajib. Anggota Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar langsung ke TKP.
“Belum diketahui motif korban melakukan ulah pati. Jasad korban dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)










