DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Senin (23/2) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari ratusan mangrove mati hingga delapan Perda disahkan DPRD Bali masih tunggu nomor registrasi Kemendagri.

1. Ratusan Mangrove Mati, Pelindo dan Indonesia Power Bertanggung Jawab

Denpasar (Bali Post) –

Ratusan pohon mangrove di kawasan Pelindo benoa, tepatnya di barat pintu masuk Tol Bali Mandara, Benoa, Denpasar Selatan, mati mendadak. Temuan ini langsung dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi di ruang rapat Pelindo, Sabtu (21/2).

Pertamina dan indonesia Power akan bertanggung jawab menanam ulang ratusan mangrove yang mati. Hal itu karena di jalur tersebut terdapat pipa BBM milik kedua perusahaan tersebut.

Baca juga:  Hasilkan Rp 600.000 per Hari dari "Go-Car," Emy Tinggalkan Bisnis Butiknya

2. Pengelolaan Sampah Hulu-Hilir Belum Siap

Denpasar (Bali Post) –

TPA Suwung dijadwalkan akan tutup per 1 Maret 2026 berpotensi memperparah masalah
sampah. Pasalnya, hingga kini pengelolaan sampah hulu-hilir masih belum siap.

Pendiri Komunitas Lingkungan Malu Dong, Komang Sudiarta mengatakan penutupan TPA
Suwung hanya bisa dilakukan jika masyarakat dan desa-desa sudah mampu menyelesaikan
persoalan sampah sejak dari hulu, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan residu.

3. Penutupan TPA Suwung Tunggu Keputusan Kementerian LH

Baca juga:  Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia, Bali Lakukan Antisipasi

Denpasar (Bali Post) –

Penutupan TPA Suwung per 1 Maret 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup masih mengambang. Pasalnya, sempat beredar wacana bahwa penutupan akan diundur hingga Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) rampung.

Bahkan setelah Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung menghadap Menteri Lingkungan Hidup (LH) di Jakarta, Jumat (20/2) malam, rencana penutupan TPA Suwung per 1 Maret 2026 masih menjadi misteri.

4. Listrik Bali Masih Tergantung Pasokan dari Jawa

Denpasar (Bali Post) –

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih melalui pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas atau LNG (Liquefied Natural Gas).

Baca juga:  Uji Coba, Tim Porprov Denpasar Ditundukkan Deltras

Mulai tahun 2026, Bali akan membangun pembangkit listrik berbahan bakar gas untuk menjamin Bali mandiri energi listrik.

Saat ini Bali masih tergantung dari pasokan listrik dari Jawa.

5. DPRD Bali Sahkan 17 Perda di 2025, Delapan Masih Tunggu Nomor Registrasi Kemendagri

Denpasar (Bali Post) –

DPRD Provinsi Bali menuntaskan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2025.

Delapan perda masih belum mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri sehingga belum bisa diberlakukan. (*)

BAGIKAN