Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq (kiri) bertemu Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (29/12) membahas soal penutupan TPA Suwung, Denpasar pada akhir Desember 2025. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Badung, Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar, Jaya Negara menghadap Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hamif Faisol Nurofiq di Jakarta, Jumat (20/2) malam. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memohon arahan sekaligus mencari solusi konkret terkait penutupan TPA Suwung yang berstatus regional dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Ditanya terkait hasil pertemuan tersebut, Gubernur Koster meminta publik menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. “Iya (kemarin ketemu Menteri LH,red, hasilnya tunggu saja nanti,” ujarnya singkat saat ditemui usai menghadiri Pelantikan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Sabtu (21/2).

Baca juga:  Bali akan Ajukan Skema ini Untuk Pembagian Hibah PHR

Ditanya soal apakah TPA Suwung akan tutup per 1 Maret 2026, Gubernur Koster menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian LH terkait rencana penutupan TPA Suwung tersebut. “Penutupan TPA tunggu Kementerian,” tandasnya.

Seperti diketahui, Koster mendampingi Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar menghadap Menteri LH di Jakarta untuk memohon arahan sekaligus mencari solusi konkret terkait masa depan TPA Suwung.

Dalam keterangannya melalui akun media sosial Facebook “Pemimpin Era Baru”, Koster menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas langkah strategis penanganan TPA Suwung yang berstatus regional dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga:  Rayakan Nataru Dilarang Gelar Pesta

“Kami menghadap Bapak Menteri LH sekaligus memohon arahan. Astungkara ada solusi penutupan TPA Suwung di Denpasar, sebab TPA Suwung berstatus regional dan kewenangan pusat yang menuntut penghentian open dumping dan terus mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber,” tulisnya.

TPA Regional Suwung selama ini menjadi perhatian serius karena masih menerapkan sistem open dumping. Pemerintah pusat melalui Kementerian LH menuntut penghentian pola tersebut serta mendorong percepatan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, termasuk pemilahan dan pengurangan sampah dari sumber.

Sebagai TPA regional, Suwung menampung sampah dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan wilayah sekitarnya. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan solusi komprehensif dan berkelanjutan.

Baca juga:  Puluhan Tahun Keruk Dolar dari Bali, Pengusaha Pariwisata Diimbau Jangan "Hit and Run"

Koster menegaskan Pemprov Bali bersama pemerintah daerah terkait berkomitmen menindaklanjuti arahan kementerian dengan langkah strategis. Fokusnya mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan kelurahan, memperkuat fasilitas pengolahan, serta memastikan proses transisi penutupan TPA Suwung berjalan terukur tanpa menimbulkan persoalan baru.

Pertemuan di Jakarta ini diharapkan menjadi titik terang dalam penataan tata kelola sampah di Bali, di tengah tantangan lingkungan yang semakin mendesak akibat pertumbuhan pariwisata dan kepadatan penduduk. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN