Kondisi jalan provinsi di Kintamani tepatnya dari Pura Ulun Danu Batur ke utara dipenuhi lubang menganga yang membahayakan pengguna jalan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kondisi jalan provinsi di Kintamani tepatnya dari Pura Ulun Danu Batur ke utara mengalami kerusakan. Jalur utama itu dipenuhi lubang menganga yang membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan Jumat (20/2), kerusakan terlihat merata di beberapa titik badan jalan. Banyak pengendara terpaksa melambatkan laju kendaraan demi menghindari guncangan keras atau potensi kecelakaan akibat lubang menganga.

Kerusakan jalan tersebut selama ini sudah banyak dikeluhkan warga melalui media sosial. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan dari instansi terkait.

Baca juga:  Perbaikan Jembatan Tista Hampir Rampung, Pekan Depan Siap Diaspal

Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles membenarkan bahwa kerusakan jalan tersebut kerap dikeluhkan warga.Dia mengibaratkan melintas di jalur itu seperti naik dokar karena permukaan jalan bergelombang dipenuhi banyak lubang.

Dirinya mengaku telah berulang kali menyuarakan persoalan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi. Akan tetapi belum ada tindaklanjut.

Carles kembali menyoroti kondisi jalan tersebut mengingat pelaksanaan pujawali kadasa di Pura Ulun Danu Batur sudah semakin dekat. Ia berharap kerusakan itu segera diperbaiki pihak berwenang dalam hal ini pemerintah provinsi Bali. “Kalau belum bisa diperbaiki menyeluruh, setidaknya dilakukan penambalan,” harapnya.

Baca juga:  Hasil Karya Penyandang Disabilitas Tarik Perhatian Pengunjung SMK Festival 2025

Sementara itu Kepala Dinas PUPRPerkim Kabupaten Bangli, Dewa Agung Suryadarma menegaskan bahwa jalan yang mengalami kerusakan di sebelah utara Pura Batur sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi Bali. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan kondisi jalan itu termasuk keluhan masyarakat ke dinas terkait di Pemprov Bali.

“Informasinya untuk jalan tersebut perbaikannya nanti akan dilakukan sekaligus ketika kegiatan pembangunan lahan parkir di tunon oleh provinsi. Mengenai kapan itu, keputusannya ada di pemerintah provinsi,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  11 April, Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur

 

BAGIKAN