MAKANAN - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar mengambil sampel makanan yang ada di Pasar Ramadhan di Kampung Muslim Wanasari, Denpasar, Kamis (19/2). Dari pengujian sekitar 27 sampel, tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya. (BP/Eka Adhiyasa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan uji pada 27 sample makanan atau takjil di Pasar Ramadhan, Dusun Wanasari (Kampung) Jawa, Denpasar pada Kamis (19/2/2026). Dalam uji sample beberapa makanan untuk buka puasa tersebut tidak ditemukannya kandungan bahan berbahaya.

Plt. Kepala BBPOM di Denpasar Made Ery Bahari Hantana mengatakan, pengawasan di Pasar Ramadhan Wanasari sudah setiap tahun dilakukan dan beberapa kali hasilnya nihil temuan. Di luar itu, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha makanan di wilayah ini juga sering dilakukan sehingga warga setempat sudah teredukasi. “Tahun lalu juga hasilnya negatif. Tidak ada bahan berbahaya ditemukan pada makanan,” ungkapnya.

Baca juga:  Sidak BBPOM, Ditemukan Penyajian Makanan Kurang Higienis

Adapun 27 sample makanan yang dilakukan uji tersebut seperti kerupuk dan bakso yang dicurigai mengandung boraks, makanan berwarna merah termasuk terasi yang dicurigai mengandung rodhamin b, serta sate dan pepes ikan yang dicurigai mengandung formalin.

Sementara Ketua Pengelola Pasar Ramadhan, Mazuki Fathan mengatakan, pihaknya melarang keras para UMKM yang berjualan menggunakan bahan makanan berbahaya seperti pengawet, pemanis termasuk pewarna tekstil.

Baca juga:  Pariwisata Bali Belum Dibuka untuk Wisman, Cok Ace Klaim "Booking" dari Berbagai Negara Sudah Masuk

“Jika itu diketahui ada UMKM yang melanggar maka tidak akan diperbolehkan lagi berjualan,” katanya.

Demikian pada Pasar Rhamadan Wanasari tahun ini ada 79 UMKM yang terlibat. Mayoritas pelaku UMKM berjualan takjil. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN