Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, saat sosialisasi 4 pilar MPR RI dan antinarkoba di Wantilan Pura Dalem Sukawati, Gianyar pada Senin (16/2). (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, di sela-sela sosialisasi 4 pilar MPR RI dan antinarkoba di Wantilan Pura Dalem Sukawati, Gianyar pada Senin (16/2) menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila secara nyata oleh para pengambil kebijakan di Bali. Parta menyoroti bahwa toleransi dan kemanusiaan bukan hanya sekadar jargon, melainkan harus tercermin dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Politisi senior ini menyoroti munculnya istilah-istilah yang dianggap tidak produktif dan cenderung rasis dalam pergaulan sosial belakangan ini. Ia secara spesifik menyebutkan penggunaan istilah, seperti “Dauh Tukad” hingga “Dangin Tukad”.

Baca juga:  TNI Bangun Tenda Pengungsian di Sambirenteng, Ini Alasannya

Menurut Parta, istilah-istilah tersebut sangat tidak produktif dalam upaya merajut kebangsaan dan membangun solidaritas Indonesia. “Saya mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang bersifat rasis. Itu tidak produktif,” tegasnya.

Parta menyatakan bahwa bagi masyarakat Bali, pemahaman terhadap Pancasila sejatinya sudah selesai dan mendarah daging. Namun, tantangan terbesarnya justru terletak pada bagaimana nilai-nilai tersebut “dibumikan” oleh para pemimpin dan pembuat keputusan.

“Bagaimana Pancasila itu dibumikan oleh para pengambil keputusan. Bagaimana sikap beragama yang toleran, jangan biarkan ada tempat ibadah yang bermasalah atau dirusak,” ujar Parta.

Ia juga menambahkan bahwa nilai kemanusiaan yang adil dan beradab harus dibuktikan dengan pengentasan masalah mendasar seperti stunting, anak putus sekolah, dan kemiskinan di seluruh pelosok Indonesia, termasuk Bali.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Karangasem

Sebagai pulau yang terbuka, Parta mengingatkan bahwa siapa pun yang datang dan tinggal di Bali memiliki kewajiban untuk menghormati, menjaga, dan melindungi nilai-nilai budaya serta keluhuran yang ada di Bali.

Parta juga menitipkan pesan kepada para tokoh masyarakat pendatang agar turut bertanggung jawab menjaga warganya. Hal ini penting agar tidak terjadi persinggungan sosial yang dapat merusak harmonisasi yang telah lama terjaga. Parta membandingkan dengan kearifan lokal warga Bali di perantauan yang dikenal sangat adaptif sehingga mudah diterima di mana pun mereka berada.

Baca juga:  Seluruh Kabupaten/Kota Berlakukan KTR, Pencapaiannya Cukup Bagus

“Siapa pun yang datang ke Bali harus bersama-sama menjaga nilai-nilai budaya dan keluhuran yang dihormati di Bali,” pungkasnya.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika digelar di Wantilan Pura Dalem Gede Sukawati, dihadiri anggota DPR RI, I Nyoman Parta, Sekaha Teruna Teruni se-Desa Sukawati, serta tokoh adat dari 13 banjar di wilayah tersebut. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN