Pohon tumbang - Petugas BPBD menangani sebuah pohon beringin tua di halaman Puri Kantoran, Jalan Suweta, Ubud, Gianyar, tumbang Minggu (15/2) sore. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hujan deras dan faktor usia menyebabkan sebuah pohon beringin tua di halaman Puri Kantoran, Jalan Suweta, Ubud, Gianyar, tumbang pada Minggu (15/2) sore sekitar pukul 16.40 WITA. Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang melintas serta sejumlah bangunan di area sekitar.

​Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, tanda-tanda tumbangnya pohon diawali dengan patahnya ranting besar yang menjulur ke sisi selatan dan timur. Patahan tersebut langsung menimpa sebuah mobil yang tengah melintas di depan puri.

Baca juga:  Terduga Pelaku Teror Dibekuk di Bali

​Tak berselang lama, bagian utara pohon turut patah dan menimpa bangunan Pelinggih (tempat suci) di dalam Puri Kantoran termasuk bangunan warga yang terletak di sebelah utara puri, serta infrastruktur publik berupa kabel dan tiang listrik di pinggir jalan.

​Kepala BPBD Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba, didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik, IGN Dibya Presasta, segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi. Tim tiba pukul 17.19 WITA dan langsung melakukan evakuasi material pohon bersama personel Polsek Ubud dibantu warga sekitar.

Baca juga:  Rayakan Galungan dengan Pikiran Suci

​”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan kabel listrik. Saat kejadian, aliran listrik di sekitar lokasi memang dalam kondisi padam untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujar Ida Bagus Putu Suamba.

​Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan telah berhasil mengevakuasi sebagian besar dahan dan ranting yang menutupi akses jalan. Mobil yang tertimpa dilaporkan mengalami kerusakan berupa lecet dan penyok pada beberapa bagian bodi akibat hantaman dahan beringin. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat melintasi area dengan pohon-pohon besar, terutama saat cuaca ekstrem. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Soal TPPU, Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Dewa Radhea

 

BAGIKAN