
SINGARAJA, BALIPOST.com – Rumah milik Ketut Mudrawan (71) di Banjar Dinas Pendem, Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, terbakar pada Rabu (11/2), sekitar pukul 21.30 WITA. Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp50 juta. Istri korban, Ketut Sukrini, juga mengalami luka bakar pada bagian tangan.
Informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh anak korban, I Komang Sridana (37). Ia mendengar teriakan minta tolong dari orang tuanya. Karena rumahnya berdekatan, Sridana langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi kedua orang tuanya.
Saat tiba di tempat kejadian, api sudah membesar dan melalap atap rumah berukuran 6×7 meter tersebut. Kobaran api dengan cepat merambat ke sejumlah perabotan rumah tangga. Uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam rumah juga ikut hangus terbakar. Warga sekitar berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya sambil menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi Kamis (12/2) membenarkan kejadian tersebut. Satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 Wita setelah satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, selain kerugian materiil, Ketut Sukrini mengalami luka bakar pada telapak tangan kanan dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Buleleng. Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu hubungan pendek arus listrik pada instalasi di bagian plafon, tepatnya di atas kamar yang pertama kali terbakar. “Dugaan sementara akibat korsleting pada instalasi listrik di plafon di atas kamar,” tegasnya. (Yudha/balipost)










