Aparat kepolisian melakukan olah TKP di rumah warga yang terbakar di Busungbiu. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah rumah milik warga di wilayah Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, terbakar pada Selasa (10/2) dini hari. Kebakaran ini diduga disebabkan dari percikan api dupa yang digunakan korban saat melakukan persembahyangan di dalam rumah.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Pemilik rumah diketahui bernama Komang Febrianto (42), warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu. Yohana menyebut, berdasarkan keterangan saksi, api terlihat sudah membesar sebelum akhirnya warga memberitahukan kepada pemilik rumah dan berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

Baca juga:  Kapolda Angkat Bicara Soal Perampokan SPBU

“Kejadiannya sekitar pukul 01.20 WITA. Ada tetangga yang melihat api sudah membesar di rumah korban, kemudian memberitahukan kepada korban sekaligus meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” jelas Yohana.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Seririt pun dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi kejadian. Sejumlah barang berharga  milik korban dilaporkan ludes terbakar.

“Semua luder terbakar, diantaranya dua unit kulkas, dua unit spring bed, televisi, kompor gas, speaker aktif, dispenser, kipas angin, perhiasan, serta berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, BPKB sepeda motor, dan ijazah,” imbunya.

Baca juga:  Warung Gorengan Terbakar

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta. Kejadian ini pun kini ditangani oleh Polsek Busungbiu. “Garis polisi sudah kita pasang di TKP sembari melakukan penyelidikan,”tutup Yohana. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN