Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mencatat kekurangan sebanyak 1.056 tenaga guru di berbagai jenjang pendidikan, terutama Sekolah Dasar (SD). Kondisi ini diperkirakan akan terus bertambah setiap tahun seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata menyampaikan, pemerintah daerah telah mengusulkan kebutuhan formasi guru tersebut kepada pemerintah pusat. Namun hingga kini, hasil konsultasi terkait pembukaan formasi dan regulasi rekrutmen belum dirilis.

Dari total kekurangan 1.056 guru tersebut, sebanyak 440 orang di antaranya saat ini masih berstatus tenaga honorer dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para guru honorer tersebut masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugas mengajar sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Permendagri Membuat PPDB di Badung Amburadul

“Tahun ini karena memang ada kebutuhan, tentu kita sudah berupaya mengusulkan formasi. Hasil konsultasi kemarin memang belum dirilis seperti apa, tetapi kebutuhan daerah sudah kita sampaikan dan pusat juga sudah memetakan kondisi tersebut,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya menyebut hingga kini belum ada regulasi yang bisa dijadikan dasar. “Untuk pengangkatan PPPK, kita masih menunggu kebijakan dari pusat,” jelasnya.

Baca juga:  Guru Harus Berpolitik

Sebagai langkah sementara, Pemkab Buleleng telah melakukan pemetaan ulang kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Bupati Buleleng juga mengambil kebijakan relokasi guru dari sekolah yang kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang kekurangan.
“Guru-guru yang berlebih di suatu tempat diberikan kesempatan untuk direlokasi dan ditugaskan di sekolah yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu, Disdikpora juga melakukan penyesuaian fase pembelajaran. Di sekolah dengan jumlah siswa yang relatif sedikit, satu guru dimungkinkan mengampu lebih dari satu kelas sebagai solusi sementara.

Baca juga:  Setelah Permukiman Warga, Bantuan Pembaca Bali Post Diserahkan ke Sekolah Selat

Pihaknya menegaskan, kebutuhan 1.056 guru tersebut akan tetap diajukan dalam usulan formasi tahun ini. Namun, jumlah formasi yang nantinya disetujui tetap menunggu keputusan pemerintah pusat. Proses pengawalan dari sisi kepegawaian akan dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng. “Mudah-mudahan tahun ini ada rekrutmen dan kebutuhan guru di Buleleng bisa menjadi prioritas,” harapnya. (Nyoman Yudha/balipost)

 

BAGIKAN