
DENPASAR, BALIPOST.com – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung per 1 Maret 2026 kembali mengemuka. Padahal sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan sudah mengajukan penundaan penutupan hingga November kepada Menteri Lingkungan Hidup.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, Rabu (11/2), adanya rencana penutupan TPA Suwung per 1 Maret masih wacana. Ia menyebut hingga kini belum ada keputusan resmi secara tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup. “Secara tertulis belum ada keputusan dari Bapak Menteri (Hanif Faisol Nurofiq, red). Nika (itu, red) masih wacana,” ujar Arbani.
Meski demikian, ia menegaskan arah kebijakan memang sudah menguat. Namun menurutnya, yang terpenting saat ini bukan memperdebatkan tanggal penutupan, melainkan mengubah perilaku pengelolaan sampah di masyarakat.
“Durung wenten (belum ada,red) keputusan resmi dari Bapak Menteri. Tapi ayo, jangan nunggu keputusan itu. TPA Suwung sampun penuh. Zona TPA sudah penuh,” tegasnya.
Arbani menyebut kondisi TPA Suwung saat ini sudah sangat padat, bahkan menjadi kawasan dengan ekosistem tersendiri karena selama puluhan tahun menampung sampah dari berbagai wilayah, khususnya Bali Selatan.
Ia pun mengajak masyarakat, terutama di Denpasar dan Badung, untuk mulai serius memilah dan mengolah sampah dari sumber. “Badung sudah diarahkan untuk memilah sampah. Sekarang kita ambil sikap sebagai warga Bali, ayo kita olah sampah. Ada teba modern, ada komposting. Hotel kelola sampahnya, masyarakat juga pilah dan kelola,” katanya.
Terkait simpang siur pernyataan, Arbani menegaskan kewenangan penutupan ada di pemerintah pusat. “Yang membuat keputusan nanti kewenangannya Bapak Menteri. Mungkin dari kementerian yang akan menyampaikan. Sekarang belum ada satu keputusan surat resmi,” tegasnya kembali.
Pihaknya juga mendorong kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, kabupaten/kota, pelaku usaha, dan media dalam mengedukasi masyarakat. “Kalau semua tidak saling menyelamatkan, tidak kerja kolaboratif, akan sulit. Tolong bantu ajak masyarakat memilah,” ajaknya.
Sebelumnya, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa memastikan penutupan TPA Suwung tetap berjalan sesuai rencana pada 1 Maret 2026. Pernyataan itu disampaikan saat mendistribusikan 677 unit tong komposter, Selasa (10/2).
Menurut Adi Arnawa, setelah ditutup, TPA Suwung hanya akan menerima sampah spesifik seperti sampah kiriman dari laut. Ia menyebut pemerintah pusat telah memberikan batas waktu dan peringatan agar daerah tidak lagi menggampangkan membawa sampah ke TPA tanpa pemilahan. (Ketut Winata/balipost)










