
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Di tahun 2026 ini, sebanyak 22 desa di Kabupaten Klungkung akan melaksanakan pemilihan perbekel (pilkel) serentak. Rinciannya, di Kecamatan Banjarangkan sebanyak 6 desa, Kecamatan Klungkung 5 desa, Kecamatan Dawan 5 desa, dan Kecamatan Nusa Penida sebanyak 6 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, Senin (9/2), mengatakan, pilkel serentak di Kabupaten Klungkung akan digelar Oktober. Sejumlah tahapan akan dilaksanakan, seperti penyusunan jadwal, sosialisasi, dan pembentukan panitia.
Adapun rincian desa yang akan melaksanakan pilkel yakni di Kecamatan Banjarangkan (Desa Bakas, Nyalian, Nyanglan, Aan, Tihingan, dan Tusan), di Kecamatan Klungkung (Kampung Gelgel, Satra, Tojan, Selat, dan Desa Manduang), di Kecamatan Dawan (Besan, Dawan Kaler, Kusamba, Paksebali, dan Pikat), dan di Kecamatan Nusa Penida (Kutampi Kaler, Kampung Toyapakeh, Pejukutan, Batu Madeg, Sakti, dan Suana).
Sementara, desa-desa lainnya yang tidak menggelar pilkel tahun ini, akan melaksanakannya tahun 2027 mendatang. (Yuliantara/denpost)










