Ilustrasi. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang keenam pada 2026 ini di Depok, Jawa Barat. Kali ini yang diamankan salah satunya adalah seorang hakim.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (5/2) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.

“Ya,” katanya membenarkan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga:  Kondisikan Temuan Audit BPK, Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Baca juga:  Belasan IRT di Pengambengan Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik lewat SMS

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Baca juga:  Gurita Korupsi Kepala Daerah

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN