Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menata pembangunan daerah. Sinergi tersebut diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya demi terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia, secara niskala dan sekala.

Gubernur Koster menegaskan bahwa peran Imigrasi sangat strategis dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan orang asing di Bali. Ia menilai sinergi antara Pemprov Bali dengan Kanwil Ditjen Imigrasi selama ini telah berjalan dengan baik, khususnya dalam pengawasan dan penertiban warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian.

Baca juga:  Mendominasi, Kabupaten Laporkan Tambahan Kasus 1 Digit

“Imigrasi adalah kunci utama dalam pengawasan orang asing. Bali dikunjungi wisatawan asing paling banyak, sehingga peran Imigrasi sangat menentukan,” tegas Koster saat menerima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2).

Gubernur Koster mengingatkan bahwa aktivitas orang asing di Bali sangat beragam. Selain sebagai wisatawan, tidak sedikit yang ditemukan melanggar ketentuan visa, seperti overstay maupun penyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja.

Baca juga:  Lengkapi Kebijakan Pungutan Wisman, Bali Bentuk Satpol PP Pariwisata

Karena itu, Gubernur yang dikenal tegas dalam menata kepariwisataan Bali ini mengajak Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali untuk bekerja bersama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berlandaskan aturan hukum.

Gubernur Koster juga meminta agar Satgas Imigrasi yang telah dibentuk terus menjalankan fungsinya secara konsisten. Menurutnya, keberadaan Satgas sangat membantu dalam mengawasi sekaligus mengedukasi orang asing agar mematuhi peraturan yang berlaku di Bali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi Gubernur Bali atas komitmen dan dukungan dalam penataan pemerintahan, khususnya terkait pengawasan orang asing.

Baca juga:  Dukung Personel Gabungan, Gubernur Koster Kerahkan Dishub Bali Layani Pemudik

Ia menegaskan pihaknya sepakat untuk melanjutkan program strategis pengawasan dan penertiban terhadap orang asing yang melanggar aturan. Saat ini, Imigrasi Bali masih melibatkan sekitar 100 personel Satgas yang disebar di berbagai titik untuk melakukan pengawasan di wilayah Bali.

“Personel Satgas masih aktif dan tersebar di berbagai lokasi untuk memastikan pengawasan orang asing berjalan optimal,” jelasnya. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN