
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Fokus utama saat ini tertuju pada pembersihan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang masih nekat beroperasi di sepanjang jalur protokol By-pass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra.
Meskipun razia rutin telah dilakukan, fenomena pedagang yang “kucing-kucingan” atau tercecer di bahu jalan masih ditemukan di lapangan.
Kasatpol PP, Damkar, dan Penyelamat Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, Selasa (3/2) mengatakan pihaknya tidak akan menurunkan tensi pengawasan. Personel di lapangan tetap diinstruksikan untuk mengangkut lapak pedagang yang masih membandel.
“Kami tetap angkut dan tertibkan sampai mereka mau menunjukkan tempat berjualan yang benar dan layak,” tegas Yudanegara.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Keberadaan PKL di bahu jalan dianggap menjadi ancaman ganda. Ini mencakup PKL merusak pemandangan di jalur utama kabupaten. Keberadaan PKL juga mengganggu arus kendaraan dan berisiko memicu kecelakaan di jalur cepat.
Yudanegara menambahkan selain menargetkan PKL, Satpol PP juga telah merampungkan pembersihan spanduk liar di seluruh kecamatan sejak bulan lalu. Saat ini ruang publik Gianyar sudah jauh lebih bersih dari sampah visual.
“Saat ini, spanduk yang diizinkan hanya yang bersifat imbauan keselamatan berkendara dan pesan layanan masyarakat, pengawasan ketat dilakukan terutama di jalur-jalur utama yang sering dilalui tamu negara serta pejabat pusat guna menjaga citra daerah,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)









