
DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta mempertanyakan logika penggantian wilayah konservasi dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Sebab, dalam pengembangan KEK ini, kawasan konservasi yang ditukar berada di wilayah Karangasem dan Jembrana. Menurutnya, jika kawasan yang terdampak berada di wilayah Bali Selatan, seharusnya solusi juga dicari di wilayah yang sama, bukan dialihkan begitu saja ke daerah lain.
“Kalau semua dibuka di sini, lalu ditukar di Karangasem dan di Jembrana, apakah Karangasem dan Jembrana juga siap menanggung dampaknya? Ini perlu pemikiran yang matang,” ujarnya.
Tagel menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal ekonomi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat, lingkungan, serta jati diri budaya Bali. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak menggerus nilai-nilai lokal dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
Menurutnya, hilangnya hutan dan kawasan pesisir tidak bisa dianggap sepele, terlebih jika mekanisme penggantinya dinilai terlalu mudah dan tidak berpihak pada masyarakat setempat.
“Kalau hutan ini habis, mangrove habis, apakah negara (Kabupaten Jembrana,red) yang kena? Tidak. Yang kena masyarakat di sini. Kok segampang itu penukarannya?” tegas Tagel.
Ia juga menyoroti kebebasan masyarakat pascapengembangan Kura-Kura Bali. Sebab, muncul larangan-larangan masuk dan pengamanan yang justru menakutkan masyarakat.
Ia meminta adanya pelurusan informasi agar tidak berkembang menjadi keresahan sosial.
“Berita-berita ini sudah berjalan dan bagi kami terasa menakutkan. Ini perlu diluruskan. Jangan sampai hanya keuntungan ekonomi satu pihak yang ditonjolkan, sementara masyarakat merasa terancam,” tegasnya.
Tagel berharap pemerintah sebagai penyelenggara negara benar-benar hadir melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar kawasan tersebut. Ia menegaskan, masyarakat harus merasa aman, nyaman, dan tetap memiliki ruang hidup di wilayahnya sendiri.
“Kami tidak ingin masyarakat jadi takut di rumahnya sendiri. Harus ada jaminan kenyamanan dan keadilan bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










