Uji coba SJUT di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Jumat (30/1). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Sanur, Denpasar, yang sudah rampung mulai diujicoba pada Jumat (30/1). Uji coba yang bertujuan menguji kelayakan sistem secara teknis sebelum diterapkan secara menyeluruh ini akan berlangsung hingga 15 Februari nanti.

Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar, Nyoman Putrawan mengatakan, pada tahap ini, uji coba belum melibatkan para penyedia layanan telekomunikasi.

“Uji coba ini bertujuan untuk memastikan sistem yang kita bangun benar-benar siap dan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan teknis. Dari hasil awal, sistem sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga:  Penataan Lanjutan Pantai Sanur di Atas 60 Persen

Meski uji coba sudah dilakukan, penataan dan penurunan kabel udara di tiga ruas jalan di Sanur yakni Jalan Danau Tamblingan, Jalan Danau Buyan, dan Jalan Danau Toba belum dapat dilakukan. Hal tersebut lantaran menunggu payung hukum yang jelas berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) sebagai dasar pelaksanaannya.

“Kita harus menunggu regulasi sebagai dasar hukum. Penurunan kabel harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, mengingat ini menyangkut aset milik provider,” jelasnya.

Baca juga:  Uji Coba MBG Dilakukan di SDN 2 Selat

Saat ini, kata Putrawan, regulasi terkait SJUT masih dalam proses fasilitasi di tingkat provinsi. Setelah regulasi tersebut ditetapkan dan disosialisasikan, Pemerintah Kota Denpasar akan mengundang para provider untuk bergabung dan menyesuaikan jaringan mereka ke dalam sistem SJUT.

Di kawasan Jalan Danau Tamblingan, tercatat sekitar 15 provider yang saat ini beroperasi. Sementara itu, kapasitas SJUT yang telah dibangun mampu menampung hingga 60 provider dalam satu jalur, sehingga masih tersedia ruang yang cukup luas bagi penambahan layanan di masa mendatang.

Baca juga:  MinyaKita Bukan Minyak Subsidi

Kapasitas sistem tersebut, kata dia, dirancang untuk jangka panjang.
Putrawan menambahkan, penerapan SJUT diharapkan dapat mendukung penataan kota yang lebih rapi dan tertata sekaligus tetap memberikan ruang bagi aktivitas usaha di bidang telekomunikasi. Pemkot Denpasar juga memastikan layanan internet tetap berjalan optimal.

Putrawan menyampaikan, setelah uji coba SJUT di Sanur selesai pada 15 Februari, proyek serupa direncanakan akan dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan lain di Kota Denpasar. (Widiastuti/bisnisbali)

 

BAGIKAN