Pansus TRAP DPRD Bali segel pabrik semen di Kawasan Tahura Pemogan, Denpasar, Kamis (23/10). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (30/1) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari BPN Bali pastikan 101 sertifikat masuk Tahura Ngurah Rai hingga Bangli mulai sikapi keluhan soal lalat.

1. BPN Bali Pastikan 101 Sertifikat Masuk Tahura Ngurah Rai

Denpasar (Bali Post) –

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali merampungkan proses survei terhadap 106 bidang tanah yang terindikasi berada di kawasan hutan, khususnya Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Berdasarkan survei, 5 bidang tanah dinyatakan berada di luar kawasan hutan dan seluruhnya berada di Kabupaten Badung. Sementara, 101 bidang lainnya terkonfirmasi masuk kawasan Tahura Ngurah Rai.

Baca juga:  Dua Pengguna Sabu-sabu di Baluk Dibekuk

Opsi pembabatan puluhan sertifikat akan dibahas lebih lanjut karena bersinggungan dengan hak masyarakat.

2. Penandatanganan KR-BNN di Labuan Bajo, Gubernur Koster: Kita Harus Maju Bersama

Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Regional Bali, NTB, NTT
(KR-BNN) bersama Gubernur Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Gubernur NTT Melki Laka Lena di ITDC The Golo Mori Mori Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/1).

Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat persaudaraan kawasan Sunda Kecil dan membuka babak baru pembangunan Indonesia Timur.

Baca juga:  Di Tengah Berlangsungnya PPKM, Zona Merah COVID-19 di Bali Justru Bertambah

PKS KR-BNN difokuskan pada lima bidang strategis yakni konektivitas transportasi, pariwisata dan ekonomi kreatif, energi terbarukan, perdagangan dan ekspor, serta integrasi perencanaan pembangunan.

3. Pansus TRAP Tegaskan Kawasan Mangrove Tidak Boleh Dialihfungsikan

Denpasar (Bali Post) –

Tim Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan
(TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan kawasan mangrove tidak boleh dialihfungsikan.

Kawasan Tahura Ngurah Rai dengan luasan sekitar 1.373,5 hektare yang secara hukum tidak boleh disertifikatkan maupun direklamasi.

Baca juga:  Tambahan Warga Terpapar COVID-19 di Bali Hampir Capai 400, Korban Jiwa Puluhan Orang

Kawasan tersebut disebut sebagai wilayah lindung terakhir yang wajib dijaga keberadaannya.

4. Perbaikan Jalan, Denpasar Anggarkan Rp275 Miliar

Denpasar (Bali Post) –

Pemkot Denpasar menganggarkan Rp275 miliar untuk perbaikan jalan.

Ada 9 ruas jalan yang akan disasar untuk tahun ini, panjang totalnya 15,78 km.

5. Bangli Mulai Sikapi Keluhan Soal Lalat

Bangli (Bali Post) –

Banyaknya populasi lalat di Kintamani menjadi keluhan wisatawan dan para pengusaha hotel, restoran di Kintamani.

Pemkab Bangli mulai mengambil langkah untuk menangani populasi lalat yang kian mengganggu. (*)

BAGIKAN