Wisatawan mancanegara berkeliling di area cagar budaya Pura Taman Ayun, Badung, Bali. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tiket masuk sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Badung dipastikan mengalami kenaikan pada 2026. Kenaikan tarif tersebut berlaku di Kawasan Luar Pura Uluwatu, Kawasan Luar Pura Taman Ayun, Pantai Pandawa, serta Air Terjun Nungnung.

Penyesuaian harga ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, Nyoman Rudiarta, mengatakan terdapat empat DTW yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan mengalami kenaikan tarif tiket masuk. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi daerah yang berdampak pada sektor retribusi. “Pertama di Kawasan Luar Pura Uluwatu, kedua, di Pantai Pandawa, ketiga Pura Taman Ayun, keemapat, di Air Terjun Nungnung,” ujar Rudiarta.

Meski terjadi kenaikan, Rudiarta menegaskan bahwa perubahan tarif tidak semata-mata ditentukan oleh pemerintah daerah. Usulan juga datang dari masyarakat melalui pengelola DTW dan desa adat setempat, serta telah memperoleh persetujuan DPRD Badung. “Jadi perubahan ini juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD Badung,” ungkapnya.

Baca juga:  Ratusan Polisi Bersihkan Sampah di Hutan Mangrove

Ia menambahkan, kenaikan harga tiket masuk tergolong moderat, yakni berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Untuk tahun 2026, tarif tiket masuk Kawasan Luar Pura Uluwatu ditetapkan sebesar Rp 40 ribu per orang bagi wisatawan dewasa domestik dan Rp 60 ribu bagi wisatawan asing.

Sementara anak-anak domestik dikenakan Rp 30 ribu per orang dan anak-anak wisatawan asing Rp 40 ribu per orang.

Di Kawasan Luar Pura Taman Ayun, tarif dewasa domestik menjadi Rp 25 ribu per orang dan wisatawan mancanegara Rp 50 ribu per orang. Untuk anak-anak domestik dikenakan Rp 15 ribu, sedangkan anak-anak wisatawan asing Rp 25 ribu per orang.

Selanjutnya di Pantai Pandawa, tarif dewasa domestik dan wisatawan asing masing-masing Rp 15 ribu per orang. Untuk anak-anak domestik Rp 10 ribu, sementara anak-anak wisatawan asing Rp 15 ribu per orang.

Baca juga:  Banyak Bermunculan Obyek Wisata Baru di Jembrana, Kemampuan SDM Masih Kurang

Sementara itu, di Air Terjun Nungnung tarif dewasa domestik menjadi Rp 15 ribu dan wisatawan asing Rp 30 ribu per orang. Untuk anak-anak domestik Rp 10 ribu dan anak-anak wisatawan asing Rp 20 ribu per orang.

“Jadi kalau di Pandawa itu perubahannya Rp 10 ribu, kalau di Uluwatu juga Rp 10 ribu. Cuman yang perubahan yang signifikan itu ada di Taman Ayun Rp 15 ribu,” terang birokrat asal Sempidi tersebut.

Lebih lanjut, Rudiarta menekankan bahwa kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas sumber daya manusia. Ia juga meminta pengelola DTW untuk menyosialisasikan perubahan harga kepada travel agent.

“Kami di Dinas Pariwisata Itu akan melakukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata, khususnya pramuwisata khusus yang ada di Daya Tarik Wisata, yang ada di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Baca juga:  Satu DTW Kerjasama Pemkab Badung Belum Dipasangi PeduliLindungi

Seiring kenaikan tarif, target retribusi daerah dari DTW di Kabupaten Badung pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 152,8 miliar lebih, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya Rp 115 miliar. Hingga 28 Januari 2026, realisasi retribusi telah mencapai Rp 9,8 miliar lebih. “Sementara target kami untuk tahun ini sebesar Rp 152,8 miliar lebih,” ujar Rudiarta saat dikonfirmasi Kamis (29/1).

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, hingga penambahan DTW baru seperti Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang. “Kami ingin daya tarik wisata ini pengelolaannya bisa mewujudkan ekonomi inklusif. Jadi masyarakat mendapatkan manfaat dan keterlibatan masyarakat ada di situ,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN