Wisatawan mengunjungi Kerta Gosha, Klungkung. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Masyarakat Kabupaten Klungkung sebentar lagi tak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kabupaten Klungkung menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk dibangun Gedung Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.

Kabar gembira tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung menghadiri upacara dan tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026, Senin (26/1/2026), di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.

Acara yang mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju” ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman, Berita Acara Serah Terima Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, dan peresmian 18 kantor Imigrasi se-Indonesia oleh Menteri Imigrasi Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Adrianto.

Baca juga:  WNA Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Imam Bonjol

Wabup, Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, pembangunan kantor Imigrasi di Klungkung akan mempermudah layanan bagi masyarakat, terutama terkait pembuatan paspor, izin tinggal WNA, dan layanan keimigrasian lainnya.

“Mari kita doakan bersama semoga segala proses berjalan lancar dan sesuai perencanaan,” harap Wabup,Tjok Surya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung, I Dewa Sueta Negara mengatakan Pemkab Klungkung telah menyiapkan lokasi kantor Imigrasi di bekas Kantor Inspektorat Klungkung, dan diproyeksikan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Baca juga:  Gegara Ini, Penghina Jokowi Ditangkap di Kuta

Ia menambahkan, selama ini pengawasan terhadap orang asing di wilayah Klungkung belum optimal karena belum ada kantor Imigrasi di daerah. Kehadiran kantor Imigrasi akan memperkuat koordinasi, khususnya di wilayah Nusa Penida.

“Selama ini Timpora sudah ada, tapi belum optimal karena tidak ada petugas Imigrasi yang berkantor di Klungkung. Nanti setelah Imigrasi ada di sini, kami akan buat rencana pengawasan rutin ke Nusa Penida,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Paman Tiri, Polisi Temukan Sajam Digunakan Pelaku

Selain itu, Pemkab Klungkung juga akan membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pos Terpadu Pengawasan Orang Asing di Nusa Penida, yang rencananya berlokasi di eks gedung SD Desa Ped. Pos ini akan menjadi perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas III Klungkung untuk wilayah kepulauan, memperkuat pengawasan dan layanan keimigrasian di daerah. (Sri Wiadnyana/denpost)

 

BAGIKAN