Kondisi rumah jabatan bupati Bangli yang telah dikosongkan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Rumah Jabatan Bupati Bangli yang berlokasi di Jalan Lettu Kanten, Bangli, kini telah dikosongkan. Pengosongan dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan ulang rumah jabatan tersebut yang dirancang menelan anggaran Rp29 miliar.

Berdasarkan pantauan, seluruh barang di dalam bangunan telah dipindahkan. Selain barang-barang, sejumlah tanaman hias di area halaman juga dicabut.

Kabag Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan, menjelaskan bahwa meski rumah jabatan bupati telah dikosongkan sejak sepekan lalu, namun pembongkaran bangunan belum bisa dilakukan karena masih menunggu proses penilaian aset oleh KPKNL. Setelah nilai keluar, baru dilakukan penjualan (lelang bongkaran).

Baca juga:  Dua Minggu dari Tenggat, Jembatan Jalan Gajah Mada Proses "Finishing"

Meskipun proses pembongkaran masih menunggu hasil penilaian KPKNL, Surya Pujawan menyebutkan bahwa pihaknya membuat target waktu pembongkaran. Ditargetkan rumah jabatan tersebut sudah rata paling lambat 20 Februari 2026. Hal ini dilakukan agar tahapan pembangunan gedung baru senilai Rp29 miliar tersebut tidak terhambat.

Sebagaimana yang diketahui Pemerintah Kabupaten Bangli segera membangun ulang rumah jabatan Bupati Bangli. Fasilitas yang akan dibangun di atas lahan seluas 50 are itu dirancang menelan anggaran lebih dari Rp 29 miliar.

Pembangunan rumah jabatan bupati yang baru akan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, Sikut Satak. Desainnya akan mencerminkan arsitektur Bali khas Bangli, lengkap dengan fasilitas seperti Bale Ancak Saji, Bale Pertemuan, Bale Paon, Bale Kerta Pengajahan, Bale Munjungsari, Merajan, Bale Gedong, Tugu dan lainya.

Baca juga:  Waktu Tinggal Sebulan Kurang, Pemda di Bali Diminta Segera Ajukan Penyaluran DAK Fisik

Untuk mematangkan rencana pembangunan fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Bupati Sabtu (24/1).

FGD tersebut menghadirkan tokoh puri Bangli, Ketua MDA Bangli, Seniman ukir kayu dan paras, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menegaskan bahwa pembangunan ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menghargai dan melestarikan budaya Bali. Inisiatif pembangunan rumah jabatan dengan konsep sikut satak ini bukan hanya menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi lokal.

Baca juga:  Pelantikan Dewan Denpasar Dirancang 19 Agustus

“Dengan menggunakan Sikut Satak, kami ingin rumah jabatan ini menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Bangli, sekaligus menjadi warisan budaya untuk generasi mendatang,” ujarnya dalam FGD tersebut.

Pemkab Bangli berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan ulang Rumah Jabatan Bupati. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN