Petugas melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli menargetkan cakupan vaksinasi rabies minimal 80 persen dari estimasi populasi 46.707 ekor anjing pada tahun 2026. Target ini dipasang untuk menekan kasus positif rabies pada hewan, yang pada 2025 tercatat mencapai 49 kasus.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma mengungkapkan bahwa tingginya cakupan vaksinasi merupakan kunci utama menekan kasus positif rabies pada hewan. “Meski kasus positif pada hewan masih ada, Astungkara dalam dua tahun terakhir 2024–2025 tidak ada kasus positif rabies pada manusia,” ujar Sarma, Senin (26/1).

Baca juga:  Kasus Rabies di Bali Makin Tinggi, Jumlahnya di 2022 Terbanyak Sejak Merebak 14 Tahun Lalu

Menurutnya keberhasilan ini sebagai buah dari sinergi penanganan dari hulu ke hilir. “Di hulu, kami melakukan pengawasan dan vaksinasi HPR. Di hilir, Dinas Kesehatan sigap menangani korban gigitan. Kesadaran masyarakat terhadap penularan rabies juga semakin tinggi,” ujarnya.

Selama ini penanggulangan rabies dilakukan melalui tiga langkah. Selain vaksinasi massal, Dinas PKP juga melakukan kontrol populasi melalui sterilisasi dan kebiri (kastrasi), serta penyuluhan kepada pemilik hewan. Seperti yang dilaksanakan belum lama ini. Dinas PKP bekerjasama dengan PDHI Bangli melaksanakan bakti sosial vaksinasi dan sterilisasi di wilayah Susut.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Para Nelayan Tabanan Amankan Jukung dan Alat Tangkap ke Daratan Tinggi

“Kerjasama itu sudah sering kami lakukan baik dengan PDHI maupun secara permanen dengan yayasan Bawa. Dan kegiatan itu sudah kita lakukan di beberapa titik. Mudah-mudahan kedepan populasi HPR bisa kita kendalikan sehingga risiko terhadap kasus gigitan maupun positif rabies pada manusia dapat terus ditekan,” kata Sarma. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN