Terduga pelaku pencurian motor yang diamankan Polsek Gilimanuk, Kamis (22/1). (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang pelakunya hendak kabur ke Jawa, berhasil digagalkan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (22/1).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan atensi khusus Polres Badung terkait keberadaan seorang daftar pencarian orang (DPO) yang mengarah ke kawasan pelabuhan. “Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung memperketat pengawasan dan pemeriksaan di seluruh pintu keluar, mulai Pos 1 hingga jalur VIP ASDP,” ujarnya.

Baca juga:  Perbekel Baturinggit Raih Penghargaan Nasional PJA 2025

Sekitar pukul 01.50 WITA, petugas menghentikan sebuah kendaraan travel bernomor polisi P 1790 LV di Pos 1, Lingkungan Jineng Agung. Saat dilakukan pemeriksaan, Unit Reskrim menemukan dua penumpang yang mencurigakan, masing-masing berinisial ES (32) asal Lampung dan seorang perempuan berinisial RDS (26) asal Jember.

Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengakui keterlibatannya dalam aksi curanmor sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Penarungan, Kabupaten Badung, yang terjadi pada Senin (19/1). Ia disebut berperan membantu rekannya berinisial AR, yang kini diduga telah melarikan diri ke Jawa Timur.

Baca juga:  Beraksi di Belasan TKP, Dua Mantan ABK Ditembak

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo, tas pinggang berisi peralatan, serta tas berisi pakaian yang diduga digunakan selama pelarian.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Badung guna proses pelimpahan tersangka serta pengembangan kasus lebih lanjut. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN