
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang petugas SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) Ceningan, Nusa Penida, Klungkung, I Gede Agus Satria Bayu (39) karyawan swasta meninggal dunia, Kamis (22/1).
Pria ini meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik saat bekerja. Kini polisi masih melakukan penyelidikan dan minta keterangan sejumlah saksi.
Peristiwa kecelakaan kerja yang berujung duka terjadi di Kantor SWRO Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sekitar pukul 11.30 WITA.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan pihaknya melalui Polsubsektor Lembongan telah melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk pengamanan TKP dan koordinasi dengan pihak terkait. “Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam pengoperasian instalasi yang menggunakan peralatan listrik,” kata Kapolsek.
Dari keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban melakukan perbaikan alat pompa air pada instalasi SWRO Ceningan. Setelah selesai melakukan perbaikan, korban membawa pompa ke luar ruangan untuk dilakukan pengecekan fungsi.
Saat dilakukan pengecekan, korban mencolokkan kabel pompa ke sumber listrik untuk memastikan kipas pompa berfungsi. Karena kipas pompa tidak berputar, korban kemudian memegang dan menggoyangkan pompa tersebut.
Pada saat itulah korban tiba-tiba berteriak dan diduga tersengat aliran listrik. Mendengar teriakan korban, salah satu saksi dengan sigap mencabut kabel listrik pompa guna menghentikan aliran listrik.
Namun setelah aliran listrik terputus, korban terjatuh dan dalam kondisi lemah. Korban kemudian segera dibawa ke Pustu Ceningan untuk mendapatkan pertolongan pertama dan selanjutnya dirujuk ke East Medical.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dan diduga meninggal saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan tersebut. Mendapatkan laporan kejadian, Polsubsektor Lembongan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, korban selanjutnya diberangkatkan melalui Pelabuhan Bias Munjul Ceningan menggunakan boat menuju Sanur, untuk kemudian dititipkan di RSUD Kabupaten Klungkung sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak keluarga. (Agung Yuliantara/denpost)










