Pasar Hewan Beringkit, merupakan pasar ternak sapi di Kabupaten Badung. Dengan adanya Penyebaran penyakit ternak Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi, Disperpa setempat menyiapkan TRC. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung memperketat pengawasan perdagangan sapi di Pasar Hewan Beringkit menyusul merebaknya virus Lumpy Skin Disease (LSD) di sejumlah wilayah Bali. Langkah antisipatif ini dilakukan untuk melindungi peternak serta menjaga Badung tetap bebas dari wabah penyakit hewan menular tersebut.

Pemkab Badung mengerahkan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung bersama tim gabungan Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar untuk mengawasi secara langsung aktivitas keluar-masuk sapi di pasar terbesar di Bali tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap sapi guna memastikan seluruh ternak yang diperdagangkan bebas dari gejala LSD.

Baca juga:  Komnas KIPI Telusuri Dugaan Meninggalnya Trio Fauqi Virdaus Akibat Vaksin AstraZeneca

LSD pertama kali terdeteksi di Bali pada sapi di Kabupaten Jembrana dan terbaru ditemukan di Kabupaten Buleleng. Sementara itu, hingga kini Badung masih dinyatakan aman dari penyebaran virus yang menyerang kulit sapi tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijaya, menegaskan pihaknya terus mengintensifkan pemantauan di lapangan. Seluruh petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di kecamatan diminta aktif melakukan pengawasan, termasuk di Pasar Hewan Beringkit.

“Berdasarkan laporan terbaru, hingga saat ini belum ada temuan ataupun laporan terkait Lumpy Skin Disease (LSD) di Badung,” ujar Wayan Wijana, Rabu (21/1).

Baca juga:  BRI Kembali Imbau Jangan Klik Link dan Install Aplikasi Tak Jelas

Selain pengawasan rutin, pihaknya juga telah menginstruksikan pengelola pasar untuk meningkatkan penerapan biosecurity. Upaya ini dinilai krusial mengingat tingginya mobilitas ternak antarwilayah. “Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan ternak, khususnya sapi, yang diperjualbelikan di pasar,” katanya.

Sementara itu, Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar turut melakukan pemantauan intensif dengan melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel sapi yang masuk ke Pasar Beringkit pada 18 Januari 2026. Total sebanyak 491 ekor sapi diperiksa dan tidak ditemukan adanya gejala klinis LSD.

Baca juga:  Beraksi di 5 Tempat, Pencuri Sapi Diringkus

Sampel sapi yang diambil secara acak juga telah diuji menggunakan metode PCR LSD di Laboratorium Bioteknologi BBV Denpasar. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif.

Manajemen Pasar Hewan Beringkit pun mengambil langkah preventif dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala serta memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) melalui pengeras suara pasar. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan pedagang dan pembeli terhadap LSD maupun Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) lainnya.

“Pasar Hewan Beringkit sendiri telah menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan dan penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyebaran penyakit,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN