
NEGARA, BALIPOST.com – Musibah tersengat tawon merenggut dua korban jiwa di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (20/1) sore. Pasangan suami istri (pasutri) yang berada di kebun diserbu sekumpulan tawon yang sarangnya berada di bawah jineng (bale).
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, korban pertama bernama Dewa Ketut Suparta (69), warga Banjar Munduk Anggrek, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban kedua, Dewa Ayu Made Gati (56), yang merupakan istrinya, sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia pada malam hari.
Menurut keterangan saksi, peristiwa tersebut bermula saat korban Dewa Ketut Suparta tengah beristirahat di bale gubuk di kebun wilayah Banjar Kedisan sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, Dewa Ayu Made Gati yang berada di lokasi berupaya memindahkan daun kelapa kering di bawah bale. Namun tanpa disadari, di bawah tumpukan daun tersebut terdapat sarang tawon.
Akibatnya, tawon berhamburan dan langsung menyengat korban. Kemudian juga menyengat korban lainnya. Keduanya telah berusaha menyelamatkan diri dengan berlari berpencar. Setelah berlari beberapa meter, korban Dewa Ketut Suparta terjatuh dan kepalanya terbentur akar pohon.
Kondisi itu membuat korban kembali diserang tawon hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Warga yang datang ke lokasi kemudian menemukan korban telah meninggal dunia dan mengevakuasi jenazah ke rumah duka di Banjar Munduk Anggrek.
Sementara itu, korban Dewa Ayu Made Gati sempat diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas I Mendoyo untuk mendapatkan penanganan medis. Korban sempat diizinkan pulang sekitar pukul 18.00 WITA.
Namun pada pukul 20.00 WITA, korban kembali mengalami kejang-kejang sehingga dilarikan lagi ke puskesmas. Namun sekitar pukul 20.25 WITA dan setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30 WITA.
Dari hasil pemeriksaan tim Identifikasi Polres Jembrana bersama tim medis Puskesmas I Mendoyo terhadap korban pertama, ditemukan sejumlah bekas sengatan tawon, benjolan di bagian belakang telinga, serta luka di dahi dan bibir. Dugaan sementara, korban meninggal lebih dari dua jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Pihak keluarga kedua korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menuntut pihak mana pun serta menolak dilakukan autopsi. “Keluarga korban juga telah menerima penjelasan dari pihak puskesmas bahwa penanganan medis sudah dilakukan sesuai prosedur,” tutup Kompol Wayan Sartika. (Surya Dharma/balipost)










