Petugas pemadam saat melakukan penanganan pemadaman atap palinggih yang terbakar. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Atap palinggih Gedong Kawitan di Pura Karang Buncing, Banjar Sintrig, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, hangus terbakar pada Minggu (18/1) pagi.

Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu, saksi yang merupakan mangku pura melihat asap keluar dari bagian atap ijuk palinggih Gedong Kawitan ketika hendak melakukan kegiatan bersih-bersih di area pura. Menyadari potensi bahaya, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Baca juga:  Bertambah, Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Berdasarkan laporan di lapangan, saksi yang merupakan mangku pura melihat asap keluar dari atap ijuk palinggih Gedong Kawitan saat akan melakukan kegiatan bersih-bersih. Kejadian itu segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan menghubungi pemadam kebakaran,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung langsung menerjunkan tiga unit armada dari Pos Abiansemal ke lokasi kejadian. Petugas bergerak cepat melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan palinggih lainnya di kawasan pura.

Baca juga:  Tiga Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa

Mas Arimbawa menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung cukup lama karena material atap berbahan ijuk mudah terbakar. Meski demikian, api akhirnya berhasil dikendalikan. “Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.15 WITA. Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh konsleting arus listrik pada bagian atap palinggih. Aparat terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Baca juga:  Satu Unit Rumah di Banjar Rangkan Ketewel Terbakar

Dalam penanganan kebakaran ini, sejumlah unsur terlibat, mulai dari Camat Abiansemal, tiga unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, Bhabinkamtibmas Desa Sibangkaja, hingga Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Abiansemal.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan lokasi kejadian, pengumpulan keterangan saksi, serta pembuatan laporan resmi,” tambah Mas Arimbawa.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengempon pura, agar rutin memeriksa dan memastikan instalasi listrik di area tempat suci dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN