
BANGLI, BALIPOST.com – Dana desa (DD) untuk Kabupaten Bangli pada tahun 2026 merosot. Dari Rp62,5 miliar pada tahun 2025, kini pemerintah pusat hanya mengucurkan Rp20,8 miliar.
Penurunan tersebut berdampak langsung pada anggaran yang dikelola oleh masing-masing desa. Beberapa desa yang sebelumnya bisa menerima dana desa Rp1 miliar lebih kini hanya kebagian sekitar Rp300 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Purnama, Selasa (13/1), menjelaskan bahwa penurunan dana desa ini tidak hanya dialami oleh Bangli, melainkan terjadi secara nasional di seluruh Indonesia. Dana desa yang diterima Bangli tahun 2026 hanya sekitar 36 persen dari total dana desa yang dikucurkan tahun sebelumnya.
Merosotnya dana desa tahun ini disebabkan oleh kebijakan baru pemerintah pusat. Sekitar 60 persen dari total anggaran dana desa dialokasikan atau “ditahan” untuk program Koperasi Merah Putih. Nantinya, anggaran tersebut akan dikembalikan ke desa dalam bentuk fisik bangunan Koperasi Merah Putih oleh pemerintah. “Sekitar 60 persen dana tersebut ditahan oleh pemerintah pusat untuk program Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Meskipun dana desa yang dikucurkan pusat mengalami penurunan drastis, Agung Purnama mengatakan bahwa petunjuk pemanfaatan dana desa secara umum tidak berubah. Dengan berkurangnya dana desa tahun ini desa dituntut untuk benar-benar menyesuaikan kegiatan berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan pusat. Adapun prioritas penggunaan dana desa meliputi pemberian bantuan langsung tunai (BLT), untuk program ketahanan pangan, kesehatan, penanganan stunting, infrastruktur desa, desa digital dan ketahanan iklim.
Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Pemerintah Kabupaten Bangli saat ini masih dalam posisi menunggu petunjuk pusat. “Mengenai teknis alur pencairan dan teknis koperasi desa merah putih kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” tandasnya. (Dayu Swasrina/balipost)










