Kepala BPN Bali, I Made Daging. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Made Daging baru setahun menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali. Dari data yang ada, ia resmi menjabat sebagai Kakanwil BPN Bali pada Januari 2025.

Baru setahun menjabat, Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Proses hukum yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang saat menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Badung pada 2020.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tanggal 10 Desember 2025. Pemberitahuan penetapan tersangka tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali melalui surat bernomor B/1616/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/III/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 26 Maret 2025, dengan pelapor Drs. Made Trip Widarta, M.Si. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan.

Daging sudah cukup lama menapaki karier di bidang pertanahan dan perpetaan nasional. Genap seperempat abad ia menapaki karier dengan mengawali pengabdian di Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar pada 19 Februari 2001.

Pria kelahiran Medewi, Jembrana, Bali, 18 Agustus 1969 ini dikenal sebagai figur teknokrat pertanahan yang tumbuh dari jalur profesional. Berbekal latar belakang keilmuan perpetaan dan hukum, I Made Daging membangun reputasi sebagai aparatur sipil negara yang memahami persoalan agraria tidak hanya dari sisi teknis pemetaan tanah, tetapi juga dari perspektif regulasi dan hukum pertanahan.

Baca juga:  Enam Tersangka Promosi Judi Online di Medsos Dibekuk

Pendidikan formal I Made Daging dimulai dari bangku Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dengan spesialisasi Perpetaan, yang ia selesaikan pada 1997. Kesadaran akan kompleksitas persoalan agraria kemudian mendorongnya melanjutkan pendidikan hukum, hingga meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Mahendradatta (2002) dan Magister Hukum dari Universitas Udayana (2007).

Selain pendidikan akademik, Made Daging juga menempuh berbagai diklat struktural, fungsional, dan teknis, mulai dari Diklat Ajudikasi, Administrasi Umum (ADUM), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga Transformasi Digital dan Tata Ruang. Rangkaian pelatihan ini menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika pengelolaan pertanahan yang terus berkembang.

Perjalanan karier I Made Daging mencerminkan proses panjang yang bertahap. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Pendaftaran Hak di BPN Buleleng, lalu dipercaya menangani posisi krusial sebagai Kepala Seksi Sengketa, Konflik, dan Perkara di BPN Badung, wilayah dengan intensitas konflik agraria yang tinggi.

Kepercayaan institusi semakin besar ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar pada 2017, kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung sejak 2019 hingga 2020. Dari daerah, kariernya berlanjut ke tingkat pusat sebagai Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah di Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada 2022.

Baca juga:  Kasus MinyaKita, Satgas Pangan Polri Tetapkan Satu Tersangka

Setelah itu, Made Daging dipercaya memimpin Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebelum akhirnya kembali ke Bali dan dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada 20 Januari 2025.

Dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda (IV/c), jabatan tersebut menandai puncak karier birokrasi agraria yang ia bangun selama puluhan tahun.

Pengalaman panjang itulah yang membuat namanya cukup dikenal di kalangan internal BPN maupun pemangku kepentingan pertanahan di daerah.

Riwayat Lengkap I Made Daging:

Riwayat Pendidikan 

Pendidikan Umum:

  • SD – Lulus tahun 1982
  • SMP – Lulus tahun 1985
  • SMA Negeri Negara, Jurusan A2 – Lulus tahun 1988
  • Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Perpetaan – Lulus tahun 1997 (D.IV)
  • Universitas Mahendradatta, Ilmu Hukum – Lulus tahun 2002 (S1)
  • Universitas Udayana, Hukum – Lulus tahun 2007 (S2)
  • Pendidikan dan Pelatihan Struktural:
  • Diklat Administrasi Umum (ADUM), LAN dan Depag – 2000
Baca juga:  Polsek Mendoyo Dipraperadilankan

Pendidikan dan Pelatihan Fungsional:

  • Diklat Ajudikasi, BPN RI – 1998
  • Pendidikan dan Pelatihan Teknis:
  • Tata Laksana Pengurusan Hak-hak Atas Tanah – 2001
  • Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – 2013
  • Diklat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tingkat II – 2018
  • Diklat Kepala Kantor – 2020
  • Transformasi Digital Tingkat II – 2021
  • Diklat Dasar Tata Ruang dan Pertanahan Tingkat I – 2021
  • Pelatihan Keterampilan dan Teknik Bernegosiasi – 2022

Riwayat Jabatan:

  • Kasubsi Pemberian Hak Atas Tanah – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar (19 Februari 2001)
  • Kepala Subseksi Pendaftaran Hak – Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng (14 April 2008)
  • Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung (14 November 2013)
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar – (22 Maret 2017)
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung – (12 Maret 2019)
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung – Perpanjangan (27 Oktober 2020)
  • Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah – Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan
  • Pendaftaran Tanah, Kantor Pusat (27 Januari 2022)
  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – (29 Mei 2023)
  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali – (20 Januari 2025 – sekarang)

BAGIKAN