
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Karangasem dari Januari-Desember 2025 mencapai puluhan kasus. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha.
Sugiartha mengungkapkan kasus gigitan selama 1 tahun lalu cukup tinggi. Berdasarkan data yang dimiliki, kasus gigitan anjing di Karangasem mencapai 1.971 kasus.
“Dari 1.971 kasus gigitan seluruhnya, yang positif rabies 72 kasus. Yang positif rabies yakni anjing 69 ekor, dan sapi 3 ekor, sedangkan untuk kucing nihil,” ujar Sugiartha.
Menurut Sugiartha, tingginya gigitan rabies dikarenakan banyak anjing yang dilepasliarkan dan berpotensi terjangkit rabies. Ia mengatakan pada 2025, estimasi populasi anjing di Karangasem mencapai 79.591 ekor.
“Untuk menekan kasus rabies, Dinas Pertanian Karangasem terus menggencarkan vaksinasi dan depopulasi. Dari 79.591 estimasi populasi anjing di Karangasem, sebanyak 99.43 persen atau 79.137 ekor sudah divaksinasi,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk vaksinasi tersebar di delapan Kecamatan di Karangasem. Terbanyak yakni di Kecamatan Karangasem, Kubu, Bebandem, dan Manggis.
“Petugas juga melakukan depopulasi terhadap anjing diliarkan lewat kastrasi dan sterilisasi. Jumlah kontrol populasi atau sterilisasi sebanyak 1.971 ekor. Sedangkan eliminasi capai 249 ekor,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)









