
NEGARA, BALIPOST.com – Jasad pria yang ditemukan mengapung di perairan Pantai Pengambengan, tepatnya di belakang pabrik PT Indo Hamafish, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (11/1) petang, akhirnya berhasil diidentifikasi. Polres Jembrana telah mengidentifikasi.
Proses identifikasi yang dilakukan Senin (12/1) pagi, di kamar jenazah RSUD Negara oleh Tim Inafis, dan Sidokkes Polres Jembrana bersama tim medis.
Dari hasil pemeriksaan ante mortem dan post mortem, termasuk pencocokan ciri fisik, data gigi, serta keterangan keluarga, jasad yang sempat berstatus Mr. X tersebut diketahui bernama Alapi Hariyono (63), warga Dusun Kumbo, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Korban diketahui sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus sungai di wilayah Singojuruh, Banyuwangi, pada Kamis (8/1). Setelah identifikasi rampung, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin siang di RSUD Negara, disaksikan perangkat Desa Gumirih.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut. Informasi penemuan jasad diterima Polres Jembrana sekitar pukul 18.42 Wita dari nelayan setempat Minggu (11/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpolairud langsung bergerak ke lokasi menggunakan perahu patroli. Tak berselang lama, jasad berhasil ditemukan dan dievakuasi ke pesisir Pantai Pengambengan, kemudian dibawa ke RSUD Negara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Surya Dharma/balipost)










