
DENPASAR, BALIPOST.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan pelaksanaan rangkaian Nyepi tak berubah. Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kasanga, sementara Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya.
Penegasan ini merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Minggu (11/1), dan akan dijadikan ketetapan resmi PHDI.
FGD tersebut menghadirkan akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, peneliti lontar, serta para sulinggih dari Sabha Pandita PHDI Pusat. Forum ini bertujuan memastikan ketepatan waktu pelaksanaan Tawur Kesanga dan Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, tradisi, serta arsip sejarah Bali.
Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan batas kewenangan lembaga keagamaan Hindu. Menurutnya, urusan keagamaan secara administratif berada pada kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI.
Senada dengan itu, Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana, menjelaskan bahwa pemucuk PHDI adalah Sabha Pandita, yang terdiri dari 33 sulinggih dari seluruh Nusantara. Sebelum keputusan diambil, dilakukan kajian mendalam oleh para pakar melalui mekanisme Sabha Walaka. “FGD ini merupakan bagian dari kajian tersebut, dan apapun keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan para Pandita sebagai pimpinan tertinggi Majelis,” ujarnya.
Dalam pemaparan materi, pakar wariga Prof. I Gede Sutarya menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan saat perwani (panglong 14). Menurutnya, dalam sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem. “Penafsiran Tawur pada panglong 14 tidak memiliki dasar tekstual yang kuat,” tegasnya .
Pandangan tersebut diperkuat oleh Ida Bagus Budayoga, yang menjelaskan bahwa saat Tilem terjadi kesejajaran kosmis antara bumi, bulan, dan matahari. Kondisi ini dipandang sebagai momentum mengembalikan energi bhuta ke keadaan sunia melalui upacara Tawur, selaras dengan puja mantra yang dilantunkan para Pandita.
Praktisi penyusun kalender Bali, Made Suatjana, menambahkan bahwa secara historis dan tradisi di Bali, Ngusaba atau Tawur selalu dilaksanakan sehari sebelum Nyepi. “Tidak ada landasan sastra maupun tradisi yang menyebutkan Tawur dan Nyepi dilaksanakan pada hari yang sama,” tegasnya .
Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menekankan bahwa Nyepi bukan semata persoalan tanggal administratif, melainkan peristiwa kosmologis. Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam melalui Tawur Kesanga, sedangkan Nyepi keesokan harinya menjadi awal Tahun Baru Saka dengan kesadaran baru yang jernih dan tertata.
Sementara itu, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si., memaparkan rujukan lontar, antara lain Lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Lontar Purwana Tattwa Wariga, yang secara tegas menyebutkan kewajiban melaksanakan Tawur pada Tilem Sasih Kesanga. Penggeseran waktu pelaksanaan dinilai berpotensi mengabaikan otoritas tekstual serta mengurangi efektivitas spiritual ritual .
Penanggap diskusi AA Ari Dwipayana mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. Ia menekankan pentingnya berpegang pada prinsip tattwa, wariga, dan dresta. Pandangan tersebut diperkuat oleh para penanggap lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 yang secara bulat memutuskan pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap sebagaimana diwarisi dan dipraktikkan selama ini.
Pada akhir FGD, Dharma Adhyaksa PHDI Pusat meminta persetujuan seluruh peserta secara aklamasi. Seluruh peserta menyatakan setuju bahwa rangkaian Nyepi yang selama ini dijalankan—Tawur pada Tilem Sasih Kesanga dan Nyepi keesokan harinya—telah sesuai dengan sastra, kosmologi, dan tradisi kuno Bali .
Dengan demikian, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan bahwa Tawur dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi pada hari berikutnya. Ketetapan ini akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah serta seluruh umat Hindu melalui PHDI di semua tingkatan di Nusantara. (Ketut Winata/balipost)










