
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta secara aktif dan berkelanjutan melakukan pendataan terhadap wilayah maupun pemukiman yang tergolong padat penduduk, termasuk yang dihuni oleh pendatang.
Pendataan ini dilakukan melalui sinergi Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa/kelurahan, kepala lingkungan, serta pengelola rumah kos dan kontrakan. Terkait pengawasan dan antisipasi potensi pelaku tindak pidana yang menyusup, polsek mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini.
“Diantaranya melalui kegiatan sambang, patroli rutin, pemetaan kerawanan wilayah, serta pengecekan administrasi kependudukan penduduk pendatang sesuai ketentuan yang berlaku yang di lakukan bersama desa adat dan perangkat lingkungan setempat,” kata Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputro, Sabtu (10/1).
Selain itu, pihaknya juga mendorong peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila terdapat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya salah satu nya optimalisasi penggunaan hotline 110. Layanan ini gratis alias tanpa pulsa dan mudah diakses oleh masyarakat menggunakan telepon genggamnya.
“Kami sangat menyadari dengan adanya kolaborasi antara kepolisian, aparat pam swakarsa wilayah, dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman serta kondusif di wilayah Kuta,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










